Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:01 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis(08/02/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif terus melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H menjelaskan ”bahwa,

masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan

juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar,

Baca juga  Satlantas Unit Turjawali Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat

menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lagi – Lagi Dugaan Aksi Nakal Operator SPBU Dengan Pengangsu Ilegal BBM Bersubsidi Kembali Terendus Awak Media

Artikel

“Perjuangan RA Kartini Masa Kini : Advokat Rikha Permatasari Berjuang di Meja Hijau, Pra Peradilan untuk Kehormatan Marwah Jurnalis”

Artikel

Wapres RI Ma’ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Artikel

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Pembangunan JUT desa Kemudi layak Disorot dan di Audit Inspektorat

Artikel

Wadan Kormar Hadiri Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

KOREM 045/GAYA PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW