Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:58 WIB

Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

 

PONTIANAK, POLDA KALBAR Targetnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan adanya laporan dari masyarakat bahwa telah beredarnya video penyiksaan terhadap Monyet Ekor Panjang di luar negeri.

Dengan cepat Kombes Sardo menerjunkan tim yang berkerjasama dengan pemerhati hewan, melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Bahwa pelaku berada di Singkawang.

“Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang,” ungkapnya.

Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ternyata pelaku berada di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

Baca juga  Tiga Puluh Satu Personel Kodim 1009/Tanah Laut Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Kemudian tim bergegas memeriksa telepon genggam milik pelaku dan ditemukan puluhan video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

“Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah,” jelas Sardo.

Kombes Sardo mengungkapkan, ketika berada di rumah pelaku, ditemukan satu ekor anak Monyet Ekor Panjang sudah tak bernyawa yang terbungkus plastik hitam di samping rumahnya. Tak hanya itu, ditemukan pula uang sebesar Rp1 juta diduga dari hasil penjualan konten video penyiksaan Monyet Ekor Panjang.

Di rumah RS, tim juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet. Seperti kompor gas, panci, alat solder, palu hingga ketapel yang digunakan pelaku untuk melakukan penyiksaan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu beserta beberapa klip kosong sisa penggunaan sabu,” bebernya.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku ialah membuat video penyiksaan sesuai dengan pesanan dari orang luar negeri tersebut.

“Pelaku menjual konten video tersebut dengan harga Rp.700 ribu sampai dengan Rp.1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening,” imbuh sardo.

RS sudah melakukan perbuatan keji ini berjalan satu tahun dengan 58 potongan video penyiksaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya.
( Reeed )

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI”

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Karangmulyo, Ajak Sosialisasi Keamanan Jelang Pilkada 2024

Artikel

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Wahyu Surya Gading Bacabup Brebes Tahun 2024-2029 Untuk Memajukan Dan Membanahi Kabupaten Brebes

Artikel

Gubernur AAL Hadiri Pisah Sambut Pangkoarmada II: Menjaga Soliditas dan Sinergi TNI AL

Artikel

HUT Bhayangkara ke-78 Polres Kendal Olahraga Bersama, Bukti Hubungan TNI-Polri Makin Solid