Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 12 Februari 2024 - 18:05 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., S.Sos.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (12/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi,

jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Babinsa Kauman, Cegah Stunting Dampingi Posyandu Di Srengat

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Lembur Siang Malam, Lantai Dasar Angkur Box Tepi Jauh Jembatan Garuda Terselesaikan

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau oleh personil Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja, Lewat Makanan Ringan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Serius Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap MT

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ringkus 4 Pengedar Putus 3 Mata Rantai Sindikat Sabu-Ekstasi

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Artikel

Personel Polsek Maliku Menyambangi Warga Masyarakat untuk Sampaikan Program Pekarangan Bergizi