Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja, Lewat Makanan Ringan

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja,

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja,

TargetNews.ID Sidoarjo – (06/10) Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan oleh seorang pengunjung. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/10) pagi saat tim penggeledahan layanan kunjungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area rutan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penggeledahan melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan salah satu pengunjung berinisial SK setelah melalui proses X-Ray dan Body Scanner. Saat petugas membuka kemasan makanan ringan milik SK, ditemukan tiga kantong berisi daun ganja kering dengan total berat 230 gram yang disembunyikan secara rapi di dalamnya.

Baca juga  Pemkab Tegal Gelar Istighotsah demi Keselamatan Daerah, Sekaligus Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P.

Petugas kemudian memanggil P untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan lanjutan, P mengungkapkan bahwa dirinya hanya diminta menerima titipan tersebut oleh warga binaan lain berinisial FA. Temuan ini segera dilaporkan oleh staf KPR kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, yang kemudian melaporkannya kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.

Kepala Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Pengunjung berinisial SK akhirnya dibawa ke Polsek Waru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Sementara itu, warga binaan yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) dan akan menjalani pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.

Baca juga  Satgas Pangan Polres Malang Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru

Pihak Rutan menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
( H.niman

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Artikel

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembang, Ketua LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

BERITA UTAMA

Gubernur Akademi Militer Pimpin Acara Laporan Kesiapan Latihan OJT Taruna Akademi Militer Tingkat I/Koptar TP 2022/2023

Artikel

Bantu Ringankan Warga, Satgas Yonif 611/Awl Berbagi Makanan Melalui Jum’at Berkah

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Dialogis dan Humanis Himbauan dan Teguran untuk Keselamatan Bersama

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Ketika Gatur, Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan kembali Pelanggaran

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli, Malam dalam rangka Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya