Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja, Lewat Makanan Ringan

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja,

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja,

TargetNews.ID Sidoarjo – (06/10) Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan oleh seorang pengunjung. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/10) pagi saat tim penggeledahan layanan kunjungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area rutan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penggeledahan melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan salah satu pengunjung berinisial SK setelah melalui proses X-Ray dan Body Scanner. Saat petugas membuka kemasan makanan ringan milik SK, ditemukan tiga kantong berisi daun ganja kering dengan total berat 230 gram yang disembunyikan secara rapi di dalamnya.

Baca juga  Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P.

Petugas kemudian memanggil P untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan lanjutan, P mengungkapkan bahwa dirinya hanya diminta menerima titipan tersebut oleh warga binaan lain berinisial FA. Temuan ini segera dilaporkan oleh staf KPR kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, yang kemudian melaporkannya kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.

Kepala Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Pengunjung berinisial SK akhirnya dibawa ke Polsek Waru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Sementara itu, warga binaan yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) dan akan menjalani pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.

Baca juga  Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Pihak Rutan menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
( H.niman

Share :

Baca Juga

Artikel

Keluarga Besar Kodim, 0830/Surabaya Utara Mengucapkan Dirgahayu KOWAD Korps Wanita Angkatan Darat 22 Desember 1961

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Menghadiri Tradisi Merdi Desa

Uncategorized

Maksimalkan Pelaksanaan Tugas, Apel Serah Terima Konsisten dilaksanakan Petugas Piket Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Desa Binaan untuk Sosialisasi Alur Penerbitan Skck.

Uncategorized

Babinsa 15/Klirong Ikuti Rapat Evaluasi Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Di Kecamatan

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Artikel

Tingkatkan Kesadaran Akan Kesehatan, Satgas Yonif 611/Awang Long Turun Tangan Pantau Kesehatan Balita