Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:30 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiadi Putra, S.Sos.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Sabtu (24/02/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah,

selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Halal Bihalal Keluarga Besar PAS Sampang, Akan Dukung all out Aba IDI di Pilkada Mendatang

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  MENJELANG IDUL FITRI, LAPAS KELAS II A PAMEKASAN USULKAN 620 WBP DAPAT REMISI

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tekan Stunting, Polres Pulang Pisau Salurkan Bantuan Gizi Lewat Program RUNCING

Artikel

Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Upacara Bendera, Wujud Penghormatan Jasa Pahlawan

Artikel

LESTARIKAN HUTAN MANGROVE, PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI PENANAMAN 25.000 POHON MANGROVE NASIONAL

Artikel

Mesin Judi Tembak Ikan-ikan Tetap Beroperasi, Diduga Kapolsek Patumbak Menerima Upeti.

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Apel Khusus Komandan Korps Marinir Melalui Vicon

Artikel

Desa Mojoruntut Terus Berinovasi Untuk Memajukan Kesejahteraan Masyarakatnya

BERITA UTAMA

Dra. Kasihhahti FPII Secara Nasional Siap Bersinergi Dengan Kemenkum HAM Ri