Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:26 WIB

Cegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku, ini Upaya Bhabinkamtinmas di Desa Binaannya

Cegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku, ini Upaya Bhabinkamtinmas di Desa Binaannya

Cegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku, ini Upaya Bhabinkamtinmas di Desa Binaannya

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol Septiadi Putra, S.Sos., Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Selasa (27/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Polres Tegal Bersama Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Pemasangan Bronjong di Sungai Pedes

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonbekpal 1 Marinir Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Nasional Taekwondo Student Championship

Artikel

Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat, dengan Beri Imbauan sadar Hukum

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Bersama Forkopincam, Danramil 19/ Kuwarasan Dan Anggota Melayat Atas Meninggalnya Kades Gandusari

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli ke Titik Rawan Laka Saat Operasi Zebra Telabang

Artikel

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan Hukum

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kesadaran Dalam Berkendara, Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Himbau Para Pengendara Sepeda Listrik.

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya