Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:39 WIB

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau menegur pengendara sepeda listrik yang notabene masih di bawah umur, Rabu (6/3/2024).

Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di Pulang Pisau sejauh ini terutana anak-anak tidak jarang diketahui berkendara tidak menggunakan kelengkapan keselanatan, khususnya helem.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menuturkan jika pihaknya hari ini mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik di ruas Jalan saat hendak berangkat sekolah.

Baca juga  1 Penumpang Kapal Sabuk Nusantara 92 Lompat ke Perairan Sepudi Sumenep

Personel kemudian memanggil para orang tua untuk diberikan teguran. Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.

“Karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri,” katanya.

Menurutnya untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Baca juga  Yakinkan Situasi Kondusif Anggota Koramil 03/Tebas Bantu Pengamanan Pekan Raya

Dalam Permenhub 45 Tahun 2020 itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Kemudian setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gotong Royong Bersama Warga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Kepedulian Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Masyarakat Nayaro Dengan Pelayanan Kesehatan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Aplikasi Saber Pungli di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Aria Bima Desak Penegakan Hukum atas Penjualan Lahan Mangrove 200 Hektare oleh Kades di Kubu Raya

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah