Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:39 WIB

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau menegur pengendara sepeda listrik yang notabene masih di bawah umur, Rabu (6/3/2024).

Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di Pulang Pisau sejauh ini terutana anak-anak tidak jarang diketahui berkendara tidak menggunakan kelengkapan keselanatan, khususnya helem.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menuturkan jika pihaknya hari ini mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik di ruas Jalan saat hendak berangkat sekolah.

Baca juga  TALK SHOW KEIMIGRASIAN “PERLUKAH STATUS BANDAR UDARA SUPADIO PONTIANAK KEMBALI MENJADI BANDAR UDARA INTERNASIONAL?”

Personel kemudian memanggil para orang tua untuk diberikan teguran. Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.

“Karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri,” katanya.

Menurutnya untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Baca juga  Jelang Piala Dunia U -17, Kapolda Jatim Membuka Latihan Praops Aman Bacuya 2023

Dalam Permenhub 45 Tahun 2020 itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Kemudian setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Korve lingkungan terkait program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Berkembangnya Kota Batu, Wajib Sarpras Harus Tercukupi

Artikel

SMK NU 2 Kedungpring, Diakui Founder CV. Sukajaya Lamongan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Personel Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan himbuan dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

BERITA UTAMA

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Klarifikasi Video Viral Kasus Pengeroyokan: Semuanya Sesuai Aturan

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Area Bandara, Iptu Sakuri beserta Anggota Lakukan Ini