Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:41 WIB

Drama Balas Dendam: Remaja Kubu Raya Bawa Senjata Tajam, Gegara Kalah Main Futsal

Drama Balas Dendam: Remaja Kubu Raya Bawa Senjata Tajam, Gegara Kalah Main Futsal

Drama Balas Dendam: Remaja Kubu Raya Bawa Senjata Tajam, Gegara Kalah Main Futsal

 

KUBU RAYA TargetNews.id Tak habis pikir, Remaja di Kabupaten Kubu Raya bawa senjata tajam gegara kalah bermain futsall. Aksi ini terjadi di depan Komplek Korpri Jalan Raya Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (27/2/24) lalu.

Namun aksi biji kecambah ini terendus oleh pihak Kepolisian Polres Kubu Raya atas informasi dari warga, dalam peristiwa itu petugas berhasil mengamankan 3 orang remaja tanggung. Ketiga remaja ini kemudian digiring ke Polres Kubu Raya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya, ternyata kedua remaja tersebut memiliki alasan yang tidak masuk akal. Mereka mengaku ingin mencari ketenaran seperti di film aksi box office. Lebih jauh lagi, diketahui bahwa remaja berinisial R (19) memiliki dendam karena kekalahan saat bermain futsal ketika masih duduk di bangku kelas 2 SMA.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan terhadap R yang membawa senjata tajam. R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun.

” Kasus ini sedang lama proses penyelidikan mendalam, saat ini kami masih fokus terhadap R yang tertangkap tangan membawa senjata tajam pada saat aksinya di depan Komplek Korpri Sungai Raya Dalam,”terang Boy, Jumat (8/3/24).

” Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, R kami tetapkan selaku Tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,”sebutnya.

Boy mengatakan, senjata tajam dengan panjang sekitar 80 cm tersebut juga diketahui sebagai milik R. Dari hasil pemeriksaan terhadap remaja lain yang diamankan, R terungkap sebagai dalang di balik aksi tersebut.

Baca juga  Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

” R ditangkap saat hendak mengambil sepeda motornya yang diamankan di Polres Kubu Raya pada Selasa 4 Maret 2024,”kata Boy.

Kemudian Boy mengungkapkan, Saat petugas datang, R bersama teman-temannya langsung kabur, namun petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja tanggung, dari ketiga orang ini semuanya terungkap bahwa mereka diajak R dan yang membawa sajam haya R sendiri.

Meskipun R mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam atas kekalahan dalam pertandingan futsal, namun target dendamnya tidak berhasil ditemukan.

“ Tersangka mengaku, membawa senjata tajam untuk membalas dendam dengan kelompok remaja lain, naasnya yang dicari R tidak tinggal di Komplek Korpri,”ujarnya.

” Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka terkait kasus ini,”tutup Boy.
( Reni )

Share :

Baca Juga

Artikel

Berikan Pembinaan Kepada Linmas Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Kesiapan Menghadapi Pilkada

BERITA UTAMA

Momentum Kegiatan Rutin 5 Rajab 1447 H Kodim 1009/Tla Beserta Jajaran Koramil Siapkan Rest Area Bagi Jamaah

BERITA UTAMA

Khulaim Junaidi Sekretaris FPAN DPRD Jatim Kawal Rizki Sadig Ketua DPW PAN Jatim Silaturahim ke PCNU Sidoarjo

Artikel

Bhabinkamtibmas berdialog dengan petani di desa Sanggang

BERITA UTAMA

PRAJURIT BATALYON INFANTERI 2 MARINIR TINGKATKAN KEMAMPUAN PEMBERIAN PERINTAH OPERASI

BERITA UTAMA

Empat Siswa SMK Negeri 2 Slawi Raih Beasiswa Petani Milenial Tersenyum

Artikel

DALAM RANGKA HUT TNI KE-79 KODIM 1714/PJ MEMBERIKAN BIBIT TERNAK BABI KEPADA MASYARAKAT

Artikel

Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Warga Gili Ketapang Ajak Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024