Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:37 WIB

Kakek di Sidoarjo Cabuli Bocah 15 Tahun Modus Ajak Main

Kakek di Sidoarjo Cabuli Bocah 15 Tahun Modus Ajak Main

Kakek di Sidoarjo Cabuli Bocah 15 Tahun Modus Ajak Main

 

Sidoarjo TargetNèwsid – Seorang kakek beriniaisial FE (60), warga asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polres Sidoarjo karena telah memperkosa anak di bawah umur.

Korban adalah T (15), yang tak lain tetangga dekat pelaku. Korban diperkosa oleh pelaku kakek tersebut sebanyak 2 kali di rumah kost pelaku.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus obarnapraja mengatakan, bahwa pelaku berusaha membujuk korban dengan cara diajak main pocong-pocongan.

Baca juga  Peringati HUT Persit Ke 78, Persit Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Bakti Sosial Donor Darah

“Pelaku membujuk korban agar memenuhi hasrat biologisnya dengan cara korban diajak ke kamar kost untuk bermain pocong-pocongan,” ucap Agus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

Agus menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak korban ke kamar kostnya, kemudian pelaku menjadi pocong-pocongan.

Saat masuk ke kamar kost pelaku, korban langsung didorong ke tempat tidur pelaku. “Setelah korban terjatuh, pelaku melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” terangnya.

Baca juga  Pemkot Surabaya Bersama Forum Pembauran Kebangsaan Deklarasikan "Surabaya Rumah Kita"

Setelah dilakukan 2 kali, akhirnya korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. Pelaku ditangkap di rumah kostnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun..redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Gali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Budaya Serdik Sespimmen Angkatan 63 Pelajari Art Policing di Mojokerto

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan, Tengah Laksanakan Himbauan Kewaspadaan Terhadap Grup Facebook ‘FANTASI SEDARAH’ di SMP Negeri 2 Bukit Rawi

Artikel

Korem 031/Wira Bima Melaksanakan Renovasi Mandiri Rumah Dinas

Artikel

Menghina Provesi Jurnalis Oknum Pelaksana CV Payung Jagad iyo Wartawan Asu

Artikel

Panitia Perayaan Natal Bersama TNI – Polri dan Masyarakat Wilayah Kogartap III/Surabaya Laksanakan Audiensi

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Artikel

Jaga Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat KRYD

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONIF 6 MARINIR IKUTI GIAT LITERASI DIGITAL
error: Konten dilindungi!!