Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:55 WIB

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

 

SEMARANG – TargetNews Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).

Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.

Baca juga  Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya
(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Pimpinan KKB Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang Tewas saat penyergapan Satgas Operasi Damai Cartenz

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Artikel

Satlantas Jakarta Barat bagi bagi helm gratis kepada pengendara

BERITA UTAMA

KB Samsat Surabaya Utara Gelar Kegiatan Kebersihan Bersama, Wujudkan Layanan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)

BERITA UTAMA

Video Viral, Diduga Seorang Oknum Polisi di Sampang Penganiyaan Warga Kini Jadi Sorotan Warganet

Artikel

Ketiga Paslon Kada & Wakada Batu, Berimbang Dalam Visi Misi Nya

Artikel

Warga RT 09/RW 02 Desa Prumpon Suruh kec Sukodono Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan Hiburan Elekton