Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:59 WIB

Satresnarkoba  Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap: Sabu Paket Hemat Kian Marak

Satresnarkoba  Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap: Sabu Paket Hemat Kian Marak

Satresnarkoba  Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap: Sabu Paket Hemat Kian Marak

 

KUBU RAYA TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial WW (22) diamankan di rumahnya pada Jumat (8/3/24) pukul 00.30 WIB, bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Barang bukti narkoba tersebut diduga dibeli oleh pelaku dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur (Beting).

Baca juga  Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kembali Ke Jakarta

“Pelaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba, pembeli narkoba jenis sabu yang dijual WW mayoritas adalah ABK kapal yang membeli dalam bentuk paket hemat seharga Rp. 50.000,-, ” ungkap Ade. Rabu (13/3/24)

Ade menjelaskan bahwa informasi dari pelaku mengindikasikan bahwa “pahe” (Paket Hemat) adalah sabu yang telah dikemas dengan harga Rp. 50.000,-. Pelaku sebelumnya membeli narkoba jenis sabu dalam paket seharga Rp. 200.000,-, kemudian membaginya lagi menjadi paket hemat untuk memperoleh keuntungan.

“Dengan cara ini, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari penjualan barang haram tersebut,” ujar Ade.

Baca juga  Bilik Pesta Narkoba Dibongkar, Pasca 4 Tsk Pesta Sabu Diamankan Di Pamekasan

Pelaku, WW, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp. 1 miliar.

” Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, dan sampai saat ini Satnarkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penjual narkoba berinisial MK di Kecamatan Pontianak Timur,” tegas Ade.
( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Proyek Pelebaran Jl.Bromo-Semeru Batu, Diapresiasi Positif DPRD H.Didik Subiyanto,SH

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Kapolres Nganjuk Cek Langsung Kinerja Polsek, Tes Urin Mendadak Tutup Kunjungan

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sambangi Mantir Adat Sei Gohong

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memberikan Pelatihan Pembinaan Karakter pada Masa MPLS di SMAN 2 Ruteng

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

BeSS Mansion Hotel, Sajikan Menu Buka Puasa All You Can Eat