Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:15 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksakan Giat Patroli Hunting, Tegur Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksakan Giat Patroli Hunting, Tegur Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksakan Giat Patroli Hunting, Tegur Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan teguran simpatik kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang Tidak memakai Helm pengamanan. Jumat (23/3/2024).

Saat melaksanakan Patroli, memberikan teguran simpatik kepada seorang Warga yang mengendarai sepeda motor tidak memakai Helm Pengaman,

Disamping menegur juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut bahwa penggunaan Helm Pengaman sangat penting

menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari Benturan juga disampaikan agar saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan.

Baca juga  Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

“meskipun hanya memberikan teguran simpatik, dalam pelaksanaan tugas juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum, jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya tetap akan saya tindak dan berikan tilang, namun semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas tersebut guna menumbuhkan kesadarannya bahwa pentingnya tertib berlalu lintas”, tegas Personel.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi ketika dikonfirmasi mengatakan “dalam pelaksanaan tugas dilapangan setiap personel sudah mempunyai diskresi kepolisian yaitu mengambil tindakan sesuai penilaianya sendiri, yang artinya jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilalukan oleh si pelanggar sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukanya, begitu pula kepada pengguna jalan lainnya. Sehingga kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Semarakkan HUT Ke-79 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat SLTP & SLTA Mojokerto Raya

BERITA UTAMA

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Welcome And Farawell Parade Sambut Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K

BERITA UTAMA

Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Babinsa Koramil Nglegok Dan Warga Masyarakat Gelar Kerja Bakti Bersama

BERITA UTAMA

Ading, Resmi Jabat Ketua IOF Pengcab Tegal

Artikel

Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Humanis

Artikel

Warga Wonogiri Cukup ke Kantor Desa

BERITA UTAMA

PRAJURIT YAMAN ANIM YONMARHANLAN XI LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL DI KAMPUNG WASUR

Artikel

Personel Gabungan Polres Malang dan TNI Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen