Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:15 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksakan Giat Patroli Hunting, Tegur Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksakan Giat Patroli Hunting, Tegur Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksakan Giat Patroli Hunting, Tegur Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan teguran simpatik kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang Tidak memakai Helm pengamanan. Jumat (23/3/2024).

Saat melaksanakan Patroli, memberikan teguran simpatik kepada seorang Warga yang mengendarai sepeda motor tidak memakai Helm Pengaman,

Disamping menegur juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut bahwa penggunaan Helm Pengaman sangat penting

menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari Benturan juga disampaikan agar saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan.

Baca juga  Meski Diguyur Hujan, Ratusan Warga Kloposepuluh Antusias Hadiri Sedekah Bumi Bersama Bupati H.Subandi

“meskipun hanya memberikan teguran simpatik, dalam pelaksanaan tugas juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum, jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya tetap akan saya tindak dan berikan tilang, namun semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas tersebut guna menumbuhkan kesadarannya bahwa pentingnya tertib berlalu lintas”, tegas Personel.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi ketika dikonfirmasi mengatakan “dalam pelaksanaan tugas dilapangan setiap personel sudah mempunyai diskresi kepolisian yaitu mengambil tindakan sesuai penilaianya sendiri, yang artinya jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilalukan oleh si pelanggar sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukanya, begitu pula kepada pengguna jalan lainnya. Sehingga kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakili Dandim, Pasi Intel 1002/HST Turut Tabur Bunga pada Ziarah Nasional 2025

Artikel

“Kedai Kopi” Giat Jum’at Curhat Kali Ini di Rumah Tokoh Masyarakat Pak Kholil Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku

Artikel

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis Ke SPBU

Artikel

Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonif 1 Marinir Ikuti Kausari Agama Islam di Masjid Jannatin Brigif 2 Marinir

Artikel

Komandan Koramil 06/Selakau Berikan Sosialisasi Rekrutmen Calon Anggota TNI AD Kepada Siswa SMAN 01 Seranggam

Artikel

As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo Memimpin  Pengambilan Sumpah

BERITA UTAMA

Terobos Palang Pintu, 2 Pelajar SMP di Kendal Tewas Tertabrak Kereta

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Masuki Tahap Finishing Rehab Rumah Warga