Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

KAKI Apresiasi Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

 

 

PAMEKASAN  TargetNews.id – Beredarnya pemberitaan Bahriyah menjadi tersangka Kasus dugaan Penyerobotan Tanah Nenek Lansia mendapatkan responsif langsung dari Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto yang selalu aktif mengikuti perkembangan persoalan di media online.

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto merupakan pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang antusias peduli dengan kondisi orang lain dan tanggap dalam menyikapi persoalan meskipun dikoordinasikan secara WhatsApp.

Setelah beredarnya berita di berbagai media online mengenai Bahriyah dijadikan Sebagai Tersangka dugaan Kasus penyerobotan tanah maka polda Jatim melalu Kabidhumas Kombespol Dirmanto mengklarifikasi dan dilakukan penangguhan dengan alasan masih dalam proses gugatan Perdata di pengadilan Negeri Pamekasan.

Baca juga  Kesiapan Personel Satgas Karhutla Poslap 17 Wilayah Hukum Polsek Maliku Laksanakan Apel Pagi

Menanggapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi Kapolda Jatim Irjenpol Imam sigap dan antusias dalam menyikapi perkara dugaan kasus Penyerobotan Tanah yang menjadikan Bahriyah tersangka pada 22 Maret 2024 di polres Pamekasan Madura Jawa Timur.

KAKI berharap Polda Jatim dan jajaran kepolisian resor Pamekasan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pemalsuan dokumen tanah dimaksud dan tentunya ada keterlibatan oknum pejabat ATR/BPN kabupaten Pamekasan karena tanpa adanya kerjasama tidak mungkin terjadi.

Baca juga  Polsek Pandih Batu, Laksanakan Colling Sistem Sistem dan Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas Dan sadar Hukum

Pertanyaannya, apakah boleh perkara yang di gugat Perdata di pengadilan negeri urusan pidananya dilanjutkan penyidikan oleh kepolisian sehingga menjadikan Terlapor tersangka. Ini yang menjadi pertanyaan publik kepada Penyidik kepolisian Resor Pamekasan Madura Jawa Timur, Gak Bahaya Tah?,” ungkap Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia,” Kamis 28 Maret 2024.

Penulis:

Share :

Baca Juga

Artikel

Posramil Cibal Barat Latih Siswa SMAN 2 Cibal Sebagai Paskibraka HUT RI ke-79

Uncategorized

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Pulang Pisau Kerahkan Personil Pengamanan Kampanye Pilkada

BERITA UTAMA

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Artikel

Saksi Benarkan Pembelian Rumah Agus Maulana Kasiman Terhadap Stevanus

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sambang Desa Sosialisasi Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Melakukan Pengaturan Lalulintas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Polisi RW Mediasi Pencurian Handphone Modus Asmara di Kenjeran

Artikel

Jaringan Perdagangan Manusia Internasional Digerebek, Korban Wanita Asal Pontianak!