Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG di warung nasi bebek, Jalan Raya Wicaksono, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/05/2024) pukul 03.00 WIB

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AT(37) warga Desa Awang – awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban yakni Machmud Alex(61) warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (11/05/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Mojosari pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam menuju ke Pasar Kejapanan untuk Ngopi, kemudian setelah ngopi pelaku mempunyai niat untuk bersenang-senang dengan cewek yang bisa di boking atau diajak kencan, namun pelaku tidak mempunyai uang sehingga pada saat itu juga timbul niatan dari terlapor untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Baca juga  Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Selanjutnya, AT(37) berkeliling di seputaran wilayah Kecamatan Gempol, dan sesampainya di TKP, pelaku melihat ada gerobak warung kaki lima tempat jualan Nasi Bebek, setelah itu pelaku turun memarkir sepeda motor dan langsung menuju ke gerobak tempat berjualan Nasi Bebek tersebut dengan tujuan mencari tabung gas LPG, yang kebetulan saat itu gerobak tempat jualan nasi bebek tersebut tidak dalam keadaan terkunci namun hanya terganjal oleh meja.

“Tujuan terlapor mencari tabung gas LPG tersebut untuk dijual, dan uang hasil pencurian tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang dengan cewek bokingan, namun belum sampai pelaku berhasil melakukan niat jahatnya untuk membawa lari barang berupa tabung gas LPG tersebut, AT(37) dipergoki oleh pemilik warung yang kebetulan juga ada anggota Polsek Gempol yang sedang berpatroli, kemudian pelaku langsung diserahkan dan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Baca juga  SARKAWI, PENDAMPING KORBAN HARTANI MENDESAK POLRES SUMENEP, MENETAPKAN TERSANGKA

Dari hasil penangkapan, anggota Polsek Gempol berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam (sarana yang dipakai pelaku), dan 1 (satu) buah kaos warna hijau, serta 1 (satu) celana jeans.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 362 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian barang,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hadir Ditengah Masyarakat, Polsek Sabangau Bagikan Baksos

Uncategorized

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga menjelang Pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Kondisi Sekat Kanal dalam Kegiatan Patroli Cegah Karhutla

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan TPPO di Desa Binaannya.

Artikel

Naiknya Pajak Hiburan Cukup Tinggi, (ASPI) Melakukan Judicial Review Ke MK

Artikel

Ini Klarifikasi Resmi Orang Tua Calon Praja IPDN Terkait Isu Manipulasi Nilai