Satu Bulan Setengah Belum di Gaji, 36 Karyawan Gelar Audiensi di Dispernaker Brebes

Belum di Gaji, 36 Karyawan Gelar Audiensi di Dispernaker Brebes

Belum di Gaji, 36 Karyawan Gelar Audiensi di Dispernaker Brebes

 

BREBES TARGETNEWS.ID – 36 (Tiga puluh enam) karyawan layanan kebersihan (cleaning Service) yang bekerja di sebuah rest area gelar audiensi di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Senin (13/5/2024).

Didampingi LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Brebes, kedatangan rombongan karyawan itu guna menuntut hak gaji mereka selama 1,5 bulan yang belum terbayar. Dimana diketahui mereka bekerja melalui pihak outsoursing PT MCBA.

“Kalau sesuai perjanjian ya setiap perjanjian mengacunya peraturan undang-undang. Artinya dari pihak karyawan itu hanya sifatnya menagih hak mereka yang belum yang belum dibayarkan,” kata Ketua LSM Harimau, Willy Raymond.

Oleh karena itu, kata Willy, pihaknya mengadu ke Disperinaker Brebes. Dengan harapan bisa memfasilitasi tuntutan mereka.

“Ada 36 karyawan yang mengadu ke kami LSM Harimau, semua tenaga cleaning service. Maka dari itu kami kawal,” ujar Willy.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar (Pungli).

Willy menyebut, dalam menanggapi aduan melalui audiensi, pihak Disperinaker akan melakukan klarifikasi pemanggilan pihak PT MCBA.

“Insha Allah dilakukan hari ini, surat meluncur besok untuk dihadirkan. Kalau memang dari pihak PT mangkir, nanti hari itu juga surat akan dilayangkan kembali. Bilamana mangkir lagi nanti dari dinas yang akan mengawal kami untuk melaporkan ke pengawas tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Disampaikan, selaku LSM Harimau, pihaknya akan terus berjuang mengawal para karyawan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disperinaker Kabupaten Brebes, Wahyu membenarkan tentang adanya audiensi tentang laporan bahwa adanya pekerja yang berposisi sebagai cleaning service di sebuah rest area itu belum digaji.

“Belum digaji selama satu bulan setengah, sebenarnya karyawan ikutnya outsoursing nama PT-nya MCBA yang berkedudukan di Tegal, itu karyawan kontrak semua. Gaji di bulan April belum dibayar jadi laporan ke dinas,” kata Wahyu kepada wartawan usai menerima audensi.

Baca juga  Buntut Project Pembangunan PT AFI yang Tak Mengantongi Izin Amdal, Puluhan Pemuda Pancasila Geruduk DPRD dan Bupati Tegal

Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Wahyu, pihaknya akan segera melakukan proses klarifikasi dengan memanggil para pihak yang bersangkutan.

“Salah satunya pihak perwakilan atau managemen dari PT MCBA, Kita panggil, surat sudah kami konsep dan besok hari Selasa jam 10-an kami panggil pihak PT MCBA sebagai terlapor karena belum membayar gaji karyawan CS,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga dulu pernah mendapatkan aduan dari security yang juga ikut di PT MCBA.

“Tuntutannya juga sama dengan CS, security juga meminta pembayaran gaji 1 bulan yang belum dibayar yaitu di bulan April. Ini nanti kita selesaikan langsung jadi 2 laporan,” pungkas Wahyu. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

BERITA UTAMA

Jalin Kemitraan Dengan Warga, Briptu Arief Wibowo Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Dansatgas TMMD Ke 127 Pastikan Pembangunan Fisik Tepat Sasaran Di Gandusari

BERITA UTAMA

Begini Cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan lahan

Uncategorized

Kanit Intel Polsek Pahandut Ipda Bahtiar Pimpin Apel Pagi Personil Polsek Pahandut

Artikel

Polres Pulang Pisau Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari KPPN dan DJPb Kalteng

Uncategorized

Ternyata Ini Strategi Anggota Satpolairud Salah Satunya Sambangi Pelajar Sampaikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Piket Siaga Polsek Maliku Cek Keamanan Bank BRI