Home / Uncategorized

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:28 WIB

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat,personil Satlantas Polres Pulang Pisau turun langsung membagikan brosur himbauan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) kepada pengendara, Senin (20/5/2024) pukul 08.00 WIB

AKP Nurhadi menyampaikan bahwa pembagian brosur kepada pengendara bertujuan untuk mengingatkan pengemudi dan penumpang tentang kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Brosur yang dibagikan berisi panduan lengkap mengenai keselamatan berkendara, peraturan lalu lintas, dan pentingnya penggunaan helm serta sabuk pengaman.” tambahnya.

Baca juga  Satlantas Polres Sampang Gelar Dikmas Lantas dan Kamseltibcar Kepada Siswa-Siswi SMAN 1 Ketapang

Kasatlantas AKP Nurhadi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Satlantas Polres Pulang Pisau memiliki peran strategis dalam penegakan hukum lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Jelang Buka Puasa, Babinsa Koramil 17 Adimulyo melaksanakn Ramadan Berbagi

Artikel

Sasaran Non Fisik Kembali Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Penyuluhan Stunting

Uncategorized

Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Mediasi Permasalahan Warga Binaan

Artikel

Segel Gudang Rokok Ilegal, di Camplong Sampang

Artikel

Dandim 1009/Tla Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Rangkaian Kegiatan HUT RI Kabupaten Tanah Laut

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.