PN Jaktim Gelar Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

 

Jakarta TargetNews.ID Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perkaraan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan terdakwa mantan area Manager PT Suzuki Finance Indonesia (SFI), Selasa (4/6/24).

Sidang dengan nomor perkara 189/Pid.Sus/2024/PN JKT.TIM tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Hadir sebagai saksi pelapor, Presiden Direktur SFI, Seiji Itayama menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud bermula dari surat pengaduan tertanggal 26 September 2022 yang terdakwa kirimkan kepada Komisaris Independen PT Suzuki Finance Indonesia ditembuskan kepada Suzuki  Motor Corporation Japan dan juga ke OJK.

Baca juga  Residivis Judi 303 Tahun 2009,Nekat Melakukan Aksinya Mencuri Motor Menjelang Buka Puasa Dan Berhasil Di Amankan Polsek Kenjeran Surabaya

Pada sidang tersebut, Seiji memaparkan bahwa dia baru menyadari adanya surat tersebut saat dikonfirmasi oleh Komisaris Independen. “Saya kaget,” jawab Seiji menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU juga mempertanyakan apakah permasalahan yang dialami Saksi saat ini mengganggu kegiatan sehari-harinya. “Mengganggu,” jawab Seiji.

Menjawab pertanyaan Kuasa Hukum terdakwa, Seiji mengatakan bahwa Komosaris Independen merupakan bagian dari SFI. Namun menurutnya tidak dibenarkan jika terdakwa membuat aduan kepada Komisaris Independen.

Baca juga  Bersama Polsek, Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Perayaan Tri Suci Waisak Terpusat di Vihara Bodhikirti

“Menurut saya tidak benar,” jawab Seiji saat ditanyakan apakah diperbolehkan terdakwa mengadu kepada Komisaris.

Sementara saat ditanyakan oleh terdakwa terkait peraturan dari Perseroan Terbatas (PT) tentang eskalasi, Seiji menyatakan bahwa bisa seorang karyawan mengadukan atasannya ke jabatan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar dengan mendegarkan keterangan saksi pada 10 Juni 2024 mendatang. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Cegah Adanya Pencurian Dimesin ATM Anggota Polsek kahayan Kuala Laksanakan Giat Patroli

Artikel

Dandim 1002/HST Dan Babinsa Ikuti Training Of Trainer (TOT) Melalui Zoom Meeting

Artikel

Profil Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Ibu Kota Nusantara

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 06/Sruweng Laksanakan Pembersihan Pangkalan