PN Jaktim Gelar Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

 

Jakarta TargetNews.ID Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perkaraan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan terdakwa mantan area Manager PT Suzuki Finance Indonesia (SFI), Selasa (4/6/24).

Sidang dengan nomor perkara 189/Pid.Sus/2024/PN JKT.TIM tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Hadir sebagai saksi pelapor, Presiden Direktur SFI, Seiji Itayama menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud bermula dari surat pengaduan tertanggal 26 September 2022 yang terdakwa kirimkan kepada Komisaris Independen PT Suzuki Finance Indonesia ditembuskan kepada Suzuki  Motor Corporation Japan dan juga ke OJK.

Baca juga  Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Pada sidang tersebut, Seiji memaparkan bahwa dia baru menyadari adanya surat tersebut saat dikonfirmasi oleh Komisaris Independen. “Saya kaget,” jawab Seiji menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU juga mempertanyakan apakah permasalahan yang dialami Saksi saat ini mengganggu kegiatan sehari-harinya. “Mengganggu,” jawab Seiji.

Menjawab pertanyaan Kuasa Hukum terdakwa, Seiji mengatakan bahwa Komosaris Independen merupakan bagian dari SFI. Namun menurutnya tidak dibenarkan jika terdakwa membuat aduan kepada Komisaris Independen.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

“Menurut saya tidak benar,” jawab Seiji saat ditanyakan apakah diperbolehkan terdakwa mengadu kepada Komisaris.

Sementara saat ditanyakan oleh terdakwa terkait peraturan dari Perseroan Terbatas (PT) tentang eskalasi, Seiji menyatakan bahwa bisa seorang karyawan mengadukan atasannya ke jabatan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar dengan mendegarkan keterangan saksi pada 10 Juni 2024 mendatang. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Kunjungi Prajurit Brebes

Artikel

Hebat Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 13 TKP Lintas Daerah

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Hadir Dalam Sidang Penetapan Perwalian Anak di Kab.Mojokerto

Artikel

Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar ABK Kapal

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Rehab Pembangunan Masjid Miftahul Huda

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Karya Bhakti Penanaman Pohon dan Bantuan Sembako untuk Warakawuri