Ada Kerjasama Dibalik Tambang Laut Sukadamai, IUP PT Timah Dirampas Ratusan Ponton Siluman 

IUP PT Timah Dirampas Ratusan Ponton Siluman 

IUP PT Timah Dirampas Ratusan Ponton Siluman 

 

TARGETNEWS.ID, TOBOALI – Adanya dugaan Kerjasama di balik aktivitas tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, semakin sistematis dan masif.

Hal itu dinilai, dari adanya ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) siluman yang leluasa dan terang-terangan menjarah mineral cadangan di IUP PT Timah laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari reportase Targetnews.id ke beberapa sumber Selasa (02/06/2024), ratusan ponton siluman tersebut beroperasi dan berlindung di balik Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Izin Layak Operasi (SILO) yang diterbitkan PT Timah.

Ironisnya, jumlah SPK dan SILO yang diterbitkan PT Timah tersebut tak sebanding dengan banyaknya PIP siluman di laut Sukadamai.

Menjadi hal yang membingungkan, mengapa itu bisa terjadi. Beragam spekulasi yang diperoleh awak media di lapangan pun mencuat. Mulai dari adanya campur tangan dan keterlibatan kolektor ternama dan APH. Menurut sumber di lapangan jumlah SPK yang diterbitkan PT Timah di laut Sukadamai kurang lebih sekitar 60 PIP.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Terima Sosialisasi Tata pengelolaan Barang Bukti dari Tim Bareskrim Polri

Mencakup 40 unit SPK PIP atas nama CV Babel Raja Rezeki (BRR) dan 10 unit CV. Budi Baharu Mandiri (BBM). Sementara, 10 SPK lainnya milik perusahaan baru.

“Kalau ponton yang punya SPK hanya sekitar 60 ponton. 40 CV BRR, 10 punya CV BMM dan 10 lagi ada CV yang baru masuk, lupa saya namanya. Cuma di sini (Sukadamai, red) yang ilegal tidak ada bennernya sampai 200 lebih unit. Mereka Berlindung di balik ponton yang ada SPK,” kata Sumber yang tak ingin disebutkan namanya

Baca juga  H Baso Juherman maju sebagai Caleg DPRD Jatim Partai Demokrat dari Dapil 1 Surabaya

Leluasanya para mafia Tambang melakukan aktivitas sampai ratusan ponton siluman di laut Sukadamai bukan tanpa alasan. Selain adanya dugaan aliran uang kordinasi, para penambang dan pemilik PIP mempunyai beking.

“Kalau di Sukadamai ini, ada yang bekingnya, kalau gak ad beking pasti ditangkap,” pungkas sumber.

Hingga berita ini dipublikasi, Tim berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Agar terciptanya suasana kondusif dan aktivitas Ponton Ilegal dapat segera ditertibkan APH demi mencegah kerugian negara dari mafia Timah.Reno Van Happy

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Resmi Ditutup, Pendidikan Pertama Bintara TNI AL Angkatan XLII/2 TA 2022 Kodikdukum

Artikel

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Tindak Lanjuti Laoiran Warga di Gang Musyahadah

Uncategorized

Briptu Wahyudin Nor Sampaikan himbauan Kamtibmas ke warga

Artikel

Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

BERITA UTAMA

Idul Fitri di Tengah Geopolitik Dunia, DPD RI Lia Istifhama Ungkap Jadi Momentum Rekonsiliasi Sosial di Indonesia

BERITA UTAMA

Pembacaan Yasin Dan Tahlil Malam Jum’at Kliwon di Pendopo Kabumian Kebumen

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis