Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:35 WIB

Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Daftar G

Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Pengedar Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Pengedar Pil Koplo

 

BATANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Obat Keras/ Daftar G pada Selasa, 4 Juni 2024.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Kr (35 tahun) yang diduga sebagai pengedar obat keras berlogo “Y” sebanyak 119 butir di pinggir jalan dekat lapangan sepak bola Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa obat keras berlogo “Y” dalam jumlah yang cukup besar. Barang bukti tersebut terbagi dalam 17 paket kecil, masing-masing berisi 2 butir, dan 17 paket besar berisi 5 butir per paket.

Baca juga  Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamseltibcar saat Sore Hari

“Total keseluruhan obat yang diamankan adalah 119 butir, dengan rincian 34 butir dalam paket kecil dan 85 butir dalam paket besar.

Kr diketahui menjual obat keras ini dengan harga Rp 10.000 per paket kecil dan Rp 20.000 per paket besar, ” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetto melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan pada Jumat (7/6/2024).

Tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum sesuai dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras. Ini adalah upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Kr, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter.

Baca juga  Aktivitas Penggilingan Limbah Plastik Bekas di Desa Pagerluyung Diduga Ilegal

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepoliaian, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil Haruai Aktif Pantau Saluran Irigasi di Desa Pangelak untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Artikel

Paket Daging dan Beras di Serahkan PT. Suri Nusantara Jaya Kepada Korem 071/Wijayakusuma

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

AWALI KEDINASAN DI SATUAN, BINTARA REMAJA XLII/1 LAKSANAKAN SAMAPTA

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Uncategorized

Cegah Premanisme, Personil Sat Binmas Polres Pulpis beri himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG.