Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:08 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

 

PASURUAN- TargetNews.id Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Pasar Pandaan, Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/06/2024) pukul 22.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(47) warga Dusun Kerangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(47) di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Baca juga  Polres Probolinggo Pasang Police Line, Akses ke Air Terjun Madakaripura Ditutup Sementara

“Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari orang lain bernama BULDOK(DPO), pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Narkoba tersebut, MA(47) menjual Sabu-Sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca juga  Menciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan Kryd diwilkumnya.

Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) kantong plastik klip kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 3,03 (tiga koma nol tiga) gram, 1 (satu) buah HP merk OPPO Warna Gold, dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus,
Jelasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Artikel

Laksanakan KRYD Polsek Maliku Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

Artikel

Mulai 1 Juni 2024, Jam Kerja ASN Kota Tegal Berubah

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Acara Penyampaian Pidato Pertama Bupati Tanah Laut

Artikel

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Lumajang Pasang Puluhan CCTV di Perlintasan Kereta Api

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Acara Korps Rapot Wisuda Purnatugas Serma Eri Heriyadin dengan Penuh Haru

BERITA UTAMA

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas