Home / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:29 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Jumat (12/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Kabag SDM RS Saiful Anwar Malang disinyalir Lalukan Pembiaran Ijin Praktek Oknum Bidan Yang Kadaluwarsa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 251,17 gram Narkotika Jenis Sabu

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bripka Andi Sosialisasikan Larangan Karhutla Jadikan Sasaran Penumpang Fery

Artikel

Upacara Bendera 17 san Dandim Bacakan Amanat Pangdam

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese turut Mengamankan Perayaan Misa Kamis Putih

BERITA UTAMA

Lingkungan Bersih, Pelayanan Maksimal: Komitmen Polres Pulang Pisau untuk Masyarakat

Artikel

Bhaksos dan Bhakti Religi, Sambut Harlantas Ke-69