Home / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:29 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Jumat (12/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku Monitoring Lahan Rawan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Personel Kodim 1208/Sambas Serta Persit KCK Cabang LII Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M,

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Semangat Menumbuhkan Jiwa Yang Disiplin, Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Hari Senin

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Artikel

Polres Mojokerto Kota Grebek Rumah Produksi Miras Ilegal

Uncategorized

Ayo Kita Rubah Metode Cara Bertani Kita Demi Menjaga Hitan Tetap Hijau

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Artikel

Upaya Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

Artikel

HUT ke-74 Kodam I/BB, Korem 031/Wira Bima Gelar Pengobatan Masal