Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:25 WIB

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

 

Surabaya – Delapan pesilat yang diamankan Polrestabes Surabaya terlibat dalam pelanggaran konvoi di jalan umum, di sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (13/8/2024).

Seperti diketahui pesilat yang konvoi dijalanan pada Kamis 8 Agustus 2024 siang dan sempat menimbulkan keonaran di sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Dalam sidang berlangsung di Ruang Kartika 2, di bawah pimpinan Hakim Alek Achmad, dia.H., dengan Panitera Diah Eka.

Baca juga  Jurnalis Tempo Yang Dianiaya Dua Anggouta Polisi Terima Restitusi Rp 13,8 Juta

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, para pelanggar, yaitu Nazab Habib, M. Lukman Hakim, Mokhamad Nawawi, Mochammad Ilham, Aqsha Darryl, Mareitho, Brahma Restu Aji, dan Ricko Andri.

“Saat ditanyakan bersalah karena melanggar Pasal 510 Ayat (1)(2) terkait penyelenggaraan pesta atau keramaian di jalan umum,” ungkap AKP Haryoko.

Haryoko menuturkan, mereka dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250.000 dan biaya perkara Rp2.000. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menjalani hukuman pengganti berupa kurungan selama tiga hari.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

“Ke depan, pihak berwenang berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar konvoi dengan menerapkan sanksi Tipiring serta tilang lantas, guna menjaga ketertiban jalan raya,” pungkasnya.

Kejadian ini berlangsung pada Kamis 8 Agustus 204 siang dan sempat menimbulkan keonaran di sejumlah ruas jalan di Surabaya.redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Beri Pesan Khusus di Peringatan HAKORDIA 2024

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONPOM 1 MARINIR LAKSANAKAN LATIHAN PENGURUSAN TAWANAN PERANG

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Garjas UKP dan Periodik II Tahun 2023,

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Lanjutkan Pengecoran Abutmen Empat Jembatan untuk Tingkatkan Akses Warga

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

Uncategorized

Babinsa Berikan Kontribusi Saran Pada Rapat Pengukuhkan Rencana Pembangunan Untuk Kemajuan Desa

Artikel

Pos Pam JLS Pertemukan Anak yang Linglung Lupa Arah Dengan Keluarganya

Uncategorized

Ciptakan Rasa Aman Dan Junjung Tinggi Toleransi Beragama, Prajurit Yonif 11 Marinir Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal