Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 10 September 2024 - 07:51 WIB

Diduga Keluarga Mantan Istri Culik Anak Pemegang Hak Asuh Ke Flores Secara Ilegal

Diduga Keluarga Mantan Istri Culik Anak Pemegang Hak Asuh Ke Flores Secara Ilegal

Diduga Keluarga Mantan Istri Culik Anak Pemegang Hak Asuh Ke Flores Secara Ilegal

 

Surabaya,TargetNews.ID – Kasus dugaan penculikan anak menggemparkan warga Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya.

Seorang anak berusia delapan tahun, yang hak asuhnya berada di tangan sang ayah, Imanuel Wahyudi, diduga diculik oleh nenek dari pihak ibu pada Jumat pagi (6/9/24), sekitar pukul 04:00 WIB.

Peristiwa ini terungkap setelah sang anak tidak ditemukan di rumah pada pagi hari ketika akan bersiap berangkat sekolah.

“Awalnya saya kira anak saya pergi membeli jajan, tapi setelah lama tidak kembali, kami mulai khawatir,”ungkap Imanuel Wahyudi, sang ayah.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar rumah, terlihat bahwa anak tersebut dijemput oleh seseorang yang menggunakan layanan transportasi online, dan langsung dibawa ke suatu tempat yang belum diketahui.

Tidak lama setelah kejadian, Imanuel menerima kiriman foto tiket pesawat yang menunjukkan bahwa anaknya telah diterbangkan ke Flores. Foto tiket pesawat tersebut dicrop, tidak menunjukkan siapa yang membelinya, namun dipastikan bahwa anak berusia delapan tahun tersebut tidak mungkin membeli tiket sendiri. “Ini jelas dilakukan oleh orang dewasa, dan kami menduga nenek dari pihak ibu yang bertanggung jawab,”tegas Imanuel.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Kasus ini terjadi di tengah perselisihan rumah tangga yang tengah memasuki tahap perceraian. Imanuel Wahyudi, yang telah memenangkan hak asuh anaknya melalui putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada Mei 2024, mengatakan bahwa tindakan ini sangat mengganggu kehidupan dan pendidikan anaknya.
“Minggu depan anak saya harus ujian sekolah, tapi dengan situasi seperti ini, pendidikannya terganggu,” tambahnya.

Pengacara Imanuel, Joenus Koerniawan, SH., MH., menjelaskan bahwa tindakan membawa anak tanpa izin ini adalah pelanggaran hukum. “Hak asuh anak sudah inkrah dan dimenangkan oleh klien kami. Meskipun pihak ibu atau neneknya berusaha menggugat ulang hak asuh anak di pengadilan negeri Surabaya, tindakan mengambil anak secara paksa tanpa seizin pemegang hak asuh jelas ilegal,”jelas Koerniawan.

Baca juga  KEBAKARAN DI KAWASAN YC OEVANG OERAY, 10 BANGUNAN HABIS DILAHAP SI JAGO MERAH

Lebih lanjut, Koerniawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan berencana untuk membawa kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak guna melindungi hak-hak anak yang terabaikan.

Imanuel sendiri mengungkapkan bahwa ia tidak pernah membatasi pertemuan antara anaknya dan ibu kandungnya, meskipun hubungan rumah tangga mereka sudah bercerai,“Kalau mau bertemu anak, saya tidak pernah melarang. Yang saya tekankan adalah bahwa anak-anak harus menerima contoh yang baik dari orangtuanya, bukan yang sebaliknya,”ucapnya.

Sementara itu Imanuel Wahyudi dan tim hukumnya berharap anak tersebut dapat segera dikembalikan ke rumah dengan selamat. Mereka juga berharap pihak yang terlibat dalam dugaan penculikan ini segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.ONGKY

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Serah Terima Tugas kembali Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Semarak 62 Th Wijayakusuma, Gathering Pererat Soliditas dan Kebersamaan KBT Korem 071/Wijayakusuma

Uncategorized

Kluarga Besar Maskurlloh Selamat HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H

Artikel

Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Bupati Andi Rudi Latif : Jadikan Pancasila Inspirasi Dalam Berkarya

Artikel

Dandim 0815/Mojokerto Beserta Staf Dan Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815 Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 27 Rajab 1445 H/2024 M.

BERITA UTAMA

Bupati Umi Ajak Pers Kuatkan Literasi Baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Pastikan Sesuai Rencana, Dandim 0815/Mojokerto Pantau Langsung RTLH Di Kecamatan Puri & Dlanggu