Home / Uncategorized

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(13/10/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Kapolres Tegal menggelar acara silaturahmi bersama media mitra Polres Tegal dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2023

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciotakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Brimob Aceh Pasang Tali Sling pada Jembatan Putus dan Geser Speed Boat untuk Mendukung Mobilitas Warga di Bireuen

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Patroli Malam Hari, Polsek kahayan kuala Sasar Objek Vital

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Cinta di Balik Jeruji: Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Telabang 2025

Artikel

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025

Artikel

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Salat Jumat di Lokasi TMMD

Artikel

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja
error: Konten dilindungi!!