Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar

 

Tanjungperak – Kepolisian terus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah. Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan hal yang sama. Aksi Balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (12/10/2024) berhasil dicegah. Sebanyak delapan pengendara bersama sepeda motornya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Delapan sepeda motor disita oleh Unit Raimas saat membubarkan aksi balap liar ini. Kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi kendaraan. Polisi langsung menggerebek remaja ini setelah start di Jalan KedungCowek, Surabaya, ini. “Kami hentikan sesaat setelah mereka mulai start balap liar,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (13/10).

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Beberapa kali aksi balap liar di lokasi tersebut. Beberapa kali remaja ini melakukan kucing-kucingan dengan anggota. Unit Raimas tak kehilangan akal, ia menempatkan anggota di sekitar lokasi dan melakukan pemantauan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Hingga akhirnya datang puluhan remaja mengendarai sepeda motor.

Remaja ini menutup jalur cepat di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Saat mereka memulai start balapan, Unit Raimas langsung datang ke lokasi. Anggota langsung meringkus delapan sepeda motor beserta delapan pengendaranya. “Mereka tidak bisa mengelak karena kami datang saat mereka Balap liar,” ujarnya.

Baca juga  Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1208/Sambas Panggul Semen untuk Percepat Pekerjaan

Roni mengatakan, delapan pengendara akan dilakukan penindasan secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Setelah sidang, mereka baru diperbolehkan mengambil delapan sepeda motor yang disita oleh Unit Raimas ini. “Syaratnya sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan spesifikasi. Baru nanti kami serahkan kembali,” terangnya. (Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Uncategorized

Personel Polsek Pandih Batu laksanakan pengaturan lalulintas

Artikel

Polres Tegal Komitmen Berantas Praktik Judi Sabung Ayam

Artikel

Masih Ada yang Abai, Satlantas Polres Pulang Pisau Hentikan Mobil Tanpa Safety Belt, Ini Alasannya!

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Personel Humanis! Program ‘Polantas Menyapa’ Satlantas Polres Pulang Pisau Jamin Keamanan Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Demi Kenyamanan Saat Beribadah Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Gatur Lalin di Lokasi Gereja

Artikel

Ini Upaya Anggota Satpolairud Tekan Karhutla