Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 13:45 WIB

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Amankan Pelaku Copet di Jalan Siola Surabaya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Amankan Pelaku Copet di Jalan Siola Surabaya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Amankan Pelaku Copet di Jalan Siola Surabaya

Surabaya – TargetNews.id Sepak terjang pelaku tindak kriminalitas jalanan semakin meresahkan masyarakat di Kota Surabaya. Mereka bisa beraksi dimana saja, tak terkecuali, pelaku bersama temanya ada mengalihkan perhatian korban dan temannya sebagai eksekutor.

Pada hari Minggu 3 November 2924, di Jalan Tunjungan, Siola Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, berhasil amankan 1 orang pelaku pencurian handphone (Copet)

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan pencurian yang terjadi sebelumnya. Korban atau Pelapor bernama Inisial umur (41) tahun alamat Jalan Teluk Aru, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Kuala

Pelaku berinisial AR, umur (26) Tahun Jalan Kelasi 40 RT 3/RW/3 Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Sementara Kasat Reskrim mengatakan, kronologi kejadian saat itu, pelaku bersama rekan -rekanya berbaur dengan para penonton Parade Juang Surabaya. Meraka berbagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan. Kemudian yang lain sebagain eksekutor.

“Setelah berhasil mengambil HP milik korban, kemudian HP korban tersebut berpindah tangan ke pelaku lain secara estafet, Hinga akhirnya dijual kepada penadah,”kata AKBP Aris Purwanto, S.H., S.l.K., M.H., Rabu (6/11/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas melakukan sambang ke warga serta Sosialisasikan Saber Pungli

Lanjut, setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden pencurian ini ke Polrestabes Surabaya Unit Jatanras, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa 1 pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap satu pelaku, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian pencopetan ini.

“Kini pelaku yang diamankan akan dikenakan pasal 362 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini berada di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Petarung Bitung Ikut Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Artikel

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Uncategorized

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Rumah Harapan

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersinergi Dengan Polsek Laksanakan PAM Ibadah Kebaktian di Gereja Kerasulan Baru Tanggeran

Uncategorized

Bripka Winarto Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Jalin Sinergitas, Komandan Pasmar 3 Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Pertamina Kota Sorong