Home / Uncategorized

Sabtu, 23 November 2024 - 17:46 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(23/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial dan Anjangsana di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dengan Lewat DDS,Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Uncategorized

Ciptakan Pilkada Damai dan Sejuk, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Ajak Warga Jaga Kerukunan

BERITA UTAMA

Sempatkan Waktunya, Babinsa dan Babinkamtibmas Bantu Perbaikan Rumah Warga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

Tingkatkan Prestasi Porprov, KONI Brebes Gandeng Bapopsi

BERITA UTAMA

Sekretariat KBO Babel Dikunjungi BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung