Home / Uncategorized

Sabtu, 23 November 2024 - 17:46 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(23/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Cegah Karhutla, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Rutin Laksanakan Sosialisasi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Piket siaga Polsek Maliku laksanakan Patroli Malam

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Ellen Sulistyo Pasti Kecewa 2 Ahli Nyatakan Tidak LakukanĀ  Kewajiban Yang Disepakati Adalah Wanprestasi

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Artikel

Optimalkan Pelayanan Pagi Hari, Polres Pulang Pisau Gelar Personel Untuk Pengaturan Lalin

Artikel

Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana Tegas Tertibkan Knalpot Brong di Banama Tingang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Artikel

Polres Tegal Tanam Ratusan Pohon Buah dan Tanaman Pangan

BERITA UTAMA

BENTUK KEPEDULIAN,BABINSA MELAKSANAKAN LELAYU DI WILAYAH BINAANNYA