Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 30 November 2024 - 00:40 WIB

Hibah Bukan Cuma-Cuma

Hibah Bukan Cuma-Cuma

Hibah Bukan Cuma-Cuma

 

Brebes,Jateng.Targetnews.id-Dana hibah bukan berarti memberikan bantuan maupun modal secara cuma-cuma, namun merupakan salah satu program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Termasuk dana hibah di bidang peternakan, menjadi tanggung jawab bersama, baik realisasi program maupun pelaporannya.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Brebes Ana Dwi Rahayuningsih saat membuka Bimbingan Teknis Evaluasi Hibah Peternakan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Anggraeni Ketanggungan, Brebes, Kamis (28/11/2024).

Saya menyampaikan pesan kepada seluruh peserta bimtek ini, agar bisa memahami betul mekanisme penyaluran hibah, perlu adanya evaluasi agar nantinya penyaluran hibah di tahun selanjutnya bisa maksimal,” kata Ana.

Baca juga  Objek Wisata Batu Jati Mas (BJM) di Kelilingi Kebon Jeruk

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Dan Usaha Peternakan Dayu Linggalana SPt MPt melaporkan, berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 524/2680/ Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Uang pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun Anggaran Tahun 2024 berjumlah 38 Kelompok Tani Ternak. Mereka tersebar di 6(enam) Kecamatan yaitu Wanasari, Bulakamba, Banjarharjo, Salem, Songgom dan Larangan dengan total Pagu Anggaran Rp1,2 Miliar.

DPKH Brebes telah melaksanakan verifikasi lokasi dan rekomendasi Kelompok Tani Ternak Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL). Juga melaksanakan pemantauan hibah uang setelah pencairan dan dinyatakan semua kelompok penerima melaksanakan yang tertuang dalam NPHD dan ternaknya dalam kondisi sehat.

Baca juga  Doa Bersama Pemuka Agama dan Masyarakat Untuk Kelancaran Pembangunan Jembatan Penyeberangan di Manggarai Timur

Kemudian Berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 524/2890/Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Uang pada DPKH dari Perubahan APBD 2024 berjumlah 8 KTT. Mereka tersebar di 4 Kecamatan yaitu Brebes, Bulakamba, Losari dan Larangan dengan total pagu anggaran Rp 245 juta.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Brebes Akhmad Sodikin, AP dan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, serta para penerima bantuan hibah ternak.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli

BERITA UTAMA

Polres Gresik Berhasil Ungkap Pencurian Kabel Listrik, GM PLN Jatim Beri Penghargaan

Artikel

Terduga Pelaku Salah Tembak di Sampang Saat Kabur Kerumah orang tuanya Ceritakan Kronologi Pada Saat Kejadian

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Himbau Warga Binaan Jaga Kualitas Sholat

Artikel

KORMI, Kalbar siapkan SDM melalui BIMTEK dan Capacity Building 2025

Uncategorized

Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Balai Guru

Artikel

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sampaikan Isi Dari Maklumat Kapolda Kalteng