Home / Uncategorized

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:53 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(08/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Diduga HRD PT. ICC. Perusahaan Bata Ringan Agustina Ayu Widya Ningrum Memanipulasi Dana Perusahaan Sebesar 3, 7M. Pihak Perusahaan Menempuh Jalur Hukum

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda: Percayakan Pada Ahlinya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Untuk jaga keamanan bhabinkamtibmas sambangi para warga.

Artikel

Personel Polsek Maliku, Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dilingkungan Masyarakat

Uncategorized

Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polresta Sambangi Obyek Wisata Kum-kum

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Binaannya.