Home / Uncategorized

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:53 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(08/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Kembali Dampingi Pelaku UMKM

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Cegah Laka Air Saat Cuaca Buruk, Satpolair Polres Pulang Pisau Sasar Transportasi Sungai untuk Pastikan Alat Keselamatan Tersedia

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Perkuat Layanan Gizi dan Ekonomi Lokal

Uncategorized

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Proses Hukum Polres Bangkalan Berjalan Siswa SMA Negeri Arosbaya 1 Penerima Manfaat PIP Mulai Mendapatkan Buku Tabungan

Artikel

Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Koramil 1008/Tabalong Hadir di Tengah Masyarakat, Meriahkan Tradisi Religius Makan Batalam untuk Tabalong Smart 2025

Uncategorized

Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wakapolresta: Mari Gelorakan Semangat Nasionalisme