Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:57 WIB

Mobil Digadaikan Tak Kunjung Dikembalikan Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Tangkap Pelaku

TARGETNEWS.ID SURABAYA Nasib naas menimpa Supri Jalal, warga Krian sidoarjo, pemilik mobil mengalami kerugian akibat mobilnya, Mitsubishi Expander Cross tahun 2021, yang dengan niat di pinjam malah digadaikan oleh M hafi nullah dan Awi salom sehingga tak kunjung dikembalikan.

Supri bersama kuasa hukumnya, Moh. Ainul Yakin, SH, dari FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat), menindaklajuti laporan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atas mobil yang sejak 18 Septermber 2024 belum ada perkembangan dan titik terang di Polsek Bubutan pada 18 September 2024.

“Kami sudah menyerahkan semua barang bukti dan saksi sebagaimana diminta oleh penyidik dalam rangka kasus ini terang dan segera ditetapkan tersangka terlapor tersebut tapi penyidik beralasan dengan segala cara yang tidak berdasar,” ujar Moh. Ainul Yakin.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Kel. Bahaur Hilir Kec.Kahayan Kuala

Meskipun sudah dipanggil dua kali, M. Hafi Nullah tidak hadir. Hal ini membuat Supri dan kuasa hukumnya semakin kecewa dan mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor dan menerbitkan SPDP karena 2 alat bukti telah terpenuhi sebagaiamana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Kami mendatangi Polsek Bubutan hari ini untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Kami sudah menunggu terlalu lama sejak 18 September 2024 dan belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak penyidik ,” tambah Moh. Ainul Yakin.

Baca juga  Sambangi Tokoh Agama, Kapolsek Kahayan Tengah Sampaikan Pesan Kamtibmas di bulan Suci Ramadhan

Kapolsek Bubutan, Kompol Hendri Krisnawan, M.H., menyatakan bahwa Polsek Bubutan memohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami akan segera melakukan gelar perkara dan berkas akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 10 Januari 2025,” jelas Kompol Hendri.

Supri berharap agar polisi dapat segera menangkap M. Hafi Nullah dan Awi salum mengembalikan mobilnya. “Saya sudah sangat dirugikan atas unit mobil yang saya miliki digadaikan oleh pihak terlapor, saya berharap polisi dapat bertindak adil dan cepat dalam penanganan ini,” harap Supri.limbad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Tinjau Langsung Banjir Luapan di Jalan Raya Bojong, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Buniwah

Uncategorized

Sambangi Pasar Besar, Polsek Pahandut Rangkul Masyarakat Bantu Pemberantasan Premanisme

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Konferensi Kades/Kalur se Kecamatan Karanganyar dan Lepas Sambut Camat Karanganyar

Artikel

Gotong Royong di Desa Kasarangan, Parit Bersih Banjir Terhindar

Artikel

PANGLIMA TNI SAYA BANGGA KEPADA PRAJURIT KOPRS MARINIR, KALIAN ADALAH PATRIOT YANG TANGGUH DAN PROFESIONAL

Uncategorized

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Banama Tingang Cegah Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat untuk Bersama Cegah Potensi Karhutla.

Uncategorized

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.