Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:13 WIB

Polres Jember Mediasi Warga yang Blokade Jalan Raya Puger, Arus Lalulintas Kembali Normal

Polres Jember Mediasi Warga yang Blokade Jalan Raya Puger, Arus Lalulintas Kembali Normal

Polres Jember Mediasi Warga yang Blokade Jalan Raya Puger, Arus Lalulintas Kembali Normal

 

JEMBER – Kemacetan panjang di Jalan Raya Kasiyan, Kecamatan Puger, Jember, berhasil ditangani oleh Polres Jember Polda Jatim.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan Kemacetan tersebut disebabkan oleh unjuk rasa warga setempat yang melakukan penyampaian aspirasi dengan menutup jalan.

“Iya, kemacetan terjadi karena ada warga yang berunjuk rasa memblokade jalan,”kata AKP Bagas didampingi Kapolsek Puger, AKP Fathurrahman, Kamis malam ( 9/1/25).

Akibat blokade jalan tersebut Jalan Raya Kasiyan – Puger menuju Kecamatan Jombang lumpuh total.

“Kami sudah melakukan negosiasi dengan tokoh masyarakat setempat, dan sepakat membuka akses bagi pengguna jalan lainnya yang terjebak kemacetan,” kata AKP Bagas.

Kasat Lantas Polres Jember ini juga berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk pinjam lahan parkir yang kebetulan ada di dekat lokasi.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala

“Kendaraan truk sementara kita arahkan parkir di gudang Bulog, untuk mengurai kemacetan,” terang AKP Bagas.

Setelah itu, lanjut AKP Bagas, dilakukan mediasi dengan warga masyarakat yang sudah dua hari melakukan aksinya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pengemudi truk atas kerja samanya untuk menjaga kelancaran arus lalin dan keselamatan masyarakat,” ungkap AKP Bernadus Bagas Simarmata.

Kasat Lantas Polres Jember juga menghimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kesadaran berkendaran.

“Kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, akibat banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan tersebut, mengakibatkan jalan raya Kasiyan rusak.

Baca juga  Kembali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol

Akhirnya, aksi ratusan masa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jember wilayah Selatan tersebut digelar berjilid.

Koordinator aksi mengatakan, aksi tersebut telah selesai dengan dimediasi oleh Polres Jember Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jember didampingi Kapolsek Puger.

“Keputusan terahir disepakati mobil besar tidak boleh lewat hingga ada peningkatan kelas jalan,” ujar Koordinator aksi di wilayah Kecamatan Jombang – Kab Jember.

Hal senada juga disampaikan Korlap aksi massa Desa Kasian Timur, yang mengatakan aksi sudah clear.

“Sudah clear, kami sepakat selama jalan masih kelas III, kendaraan besar dilarang lewat,” ujarnya.

Aksi di jalan protokol Provinsi Jawa Timur wilayah Puger tersebut  menyebabkan kemacetan, namun demikian kendaraan milik warga masih bisa mengunakan jalan tersebut. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelaporan terhadap swalayan Alfamidi ( ada 6 tempat), ia layangkan kepada Kapolres Mojokerto pada 4 Okteber 2022

Artikel

Sinergi Babinsa Koramil 1612-03/Reok dan Puskesmas Reok dalam Program Imunisasi Polio

Uncategorized

Perkuat Sinergitas Kapolda Jatim Silaturahmi Dengan PCNU se Madura

BERITA UTAMA

Kapolresta Magelang Tandai Dimulainya Pembangunan Mako dan Mess Polsek Borobudur

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/06/2023) pagi. Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla. “Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek. Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Uncategorized

Polsek Rakumpit Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Artikel

POLRI, Bangun 617 SPPG dan Salurkan 72 Ribu Ton Beras ke Masyarakat

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.