Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:41 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP pada Kantor Kejari Kabupaten Madiun

Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP pada Kantor Kejari Kabupaten Madiun

Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP pada Kantor Kejari Kabupaten Madiun

 

Madiun TargetNews.id – Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., meresmikan gedung PTSP dan ruangan lainnya pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Selasa (21/1).

Menurut Kajati Mia Amiati, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, tetapi harus dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi dan lembaga penegak hukum lain serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dan peran dari masyarakat karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan untuk dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Kejaksaan selain fungsinya yang berkaitan dengan penegakan hukum, juga terlibat dalam tugas dan fungsi dalam mendukung asta cita Presiden dan Wakil Presiden untuk memperkokoh hak asasi manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca juga  Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli Blue Light Malam Hari

Asta cita kesatu dan ketujuh tersebut, merupakan amanah besar bagi Kejaksaan yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tersebut tentu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai seperti halnya lahan yang cukup, gedung atau bangunan kantor yang layak, memenuhi standar dan representatif guna menciptakan rasa aman, nyaman dan lancar bagi ASN Kejaksaan sendiri dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

Pembiayaan yang tersedia dalam anggaran Kejaksaan Republik Indonesia belum seimbang untuk memenuhi semua rencana kegiatan namun diprogram.

Hal tersebut menyebabkan terbatasnya Sumber Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai sarana dan prasarana serta kegiatan operasional Kejaksaan Republik Indonesia lainnya.

Untuk itu diperlukan sumber pendapatan lainnya yang sah berupa hibah, baik berupa uang dan/ atau barang/ jasa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan, serta dapat dipertanggbaik dari segi fisik, keuangan, dan administratif maupun pemanfaatannya dalam mendukung Program Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi.

Baca juga  Mari kita simak Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Dalam rangka mewujudkan gedung perkantoran yang layak dan perwakilan tersebut, Kejari Kabupaten Madiun telah menerima Hibah dari Pemerintah Kabupaten Madiun berupa bantuan hibah pembangunan/ rehabilitasi gedung kantor Kejari Kabupaten Madiun TA 2024 dengan nilai sebesar Rp 2.449.499.900.

Hibah tersebut dipergunakan untuk barang pekerjaan antara lain pembangunan gedung PTSP, ruangan Seksi Pidsus, ruangan Seksi Datun, ruangan arsip, revitalisasi toilet, pembangunan kawasan parkir, pembuatan taman, renovasi ruangan Kajari, selanjutnya aula dan ruang vicon, kanopi kendaraan barang sitaan dan rampasan. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bina Fisik dan Jalin Silaturahmi, Kodim 1008/Tabalong Gelar Lari Aerobik

Uncategorized

Ayo Jaga Hutan Anggota Satpolairud Berikan Ajakan Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

BERITA UTAMA

Polisi Dalami Asal Usul Tabung Gas Helium Dalam Mobil Mahasiswi yang Meninggal di Dalam Mobil

Artikel

Kajati Jatim, Mia Amiati Paparkan Capain Kinerja dan Inovasi Kejati Jatim

Artikel

Satlantas Polres Tegal Bagikan Leaflet Tertib Berlalulintas ke Pengunjung Car Free Day

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama