Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 17 Februari 2025 - 12:27 WIB

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

 

Sidoarjo, TargetNews.id – Puluhan warga Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, melakukan aksi penyegelan sebuah menara telekomunikasi pada Minggu (16/2). Aksi yang berlangsung damai ini dipimpin oleh Ikhsan, Ketua RW 02 Terung Wetan, serta dihadiri oleh Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ibu Nur Hayati.

Warga yang tinggal dalam radius 10 meter dari menara mengeluhkan berbagai gangguan yang ditimbulkan sejak tower berdiri sekitar 12 tahun lalu. Yajid, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa suara bising dari mesin genset tower sangat mengganggu terutama di malam hari. Selain itu, teknisi atau pegawai yang datang ke lokasi disebut tidak sopan dan sering bersikap kasar kepada warga.

Baca juga  Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Ibu Kothimah, warga sekitar, menegaskan bahwa lebih baik tower ini ditutup saja dan tidak beroperasi lagi karena selama ini tidak ada kompensasi bagi warga,” ujar Ikhsan dalam orasinya.

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

Warga juga menyoroti berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tower, yaitu PT Menara Tower Bersama, yang beralamat di Jalan Opak, Surabaya. Sebelumnya, Andri Irawan selaku perwakilan warga pernah mendatangi kantor pengelola untuk meminta bukti izin, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Adapun pelanggaran yang dipersoalkan warga meliputi:

Tidak dapat menunjukkan bukti izin resmi dan berita acara musyawarah dengan warga terdekat terkait perpanjangan kontrak.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Tidak adanya plakat identitas tower.
Tidak dapat menunjukkan bukti asuransi tower.

Tidak melakukan sosialisasi kepada warga dalam radius ketinggian tower.
Menimbulkan gangguan interferensi, terutama suara bising dari mesin genset.
Tidak ada informasi transparan terkait kapasitas menara dan pengguna menara.
Tidak dapat menunjukkan bukti laporan berkala kepada Bupati melalui dinas terkait minimal satu tahun sekali.

Aksi ini menjadi puncak kekesalan warga terhadap pihak pengelola yang dinilai tidak bertanggung jawab. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Menara Tower Bersama terkait tuntutan warga. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

(Mas’ud F)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ratusan Personel Polres Probolinggo

Uncategorized

Proses Pembagian Sertifikat PTSL Desa Dlangu Kecamatan Dlangu Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

Uncategorized

Demi tercapainya Kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Jamin Mudik Hari Raya Aman, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

Artikel

Satlantas Melaksanakan Giat Penyuluhan Dan Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Artikel

Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Artikel

Edarkan Sabu di Selakau, Pria Asal Singkawang Ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga