Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:34 WIB

Mini Hotel, Kenpark Kenjeran bersalah Masih Belum Selesai

Mini Hotel, Kenpark Kenjeran bersalah Masih Belum Selesai

Mini Hotel, Kenpark Kenjeran bersalah Masih Belum Selesai

 

Surabaya TargetNews.id ,-Menindak lanjuti krusial pencaplokan tanah hibah Alm. Munir bin Samsuri yang diduga ada unsur kesengajaan, dan kesewenangan dibangun oleh pihak PT. GRANTING JAYA yg dikelolah oleh inisial Setiaji.

Dan dijadikan salah satu kamar hotel “CEMARA” tepatnya di lokasi MINI HOTEL, Wisata Bahari KENPARK KENJERAN, Surabaya.Jumat,( 28/02/2025)

Sumber kami menegaskan dari awal bahwa ahli waris tanah masih ada, dan merasa sangat dirugikan selama bertahun tahun,tanpa kejelasan dari pihak Pt. Tersebut.

“padahal sudah berjalan dua kali tahapan ini mediasi kami, dengan kesaksian Staf Kelurahan Sukolilo baru.

 

Babinsa,Bimaspol,ketua RW dan Ketua Rw dengan Pihak PT. GRANTING JAYA yang hanya dihadiri perwakilan dan hanya berbuah hasil kesepakatan pengukuran tanah ulang”tegas abdul sebagai narasumber yang mengetahui jejak riwayat tanah jauh sebelum adanya bangunan MINI HOTEL.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Pulang Pisau Tekankan Disiplin dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

 

Dengan dua kali mediasi PT. GRANTING JAYA yang dikelolah oleh (Setiaji)
nggakpernah hadir samasekali.

tidak bisa memberi bukti surat kepemilikan, atau surat pembelian, ataupun data petok. Persil dan dari dua mediasi yang di jembatani oleh LEMBAGA AKJII pertama dikantor PT.GRANTING JAYA dan.

Selanjutnya diKantor kelurahan Sukolilo Baru yang disaksikan Ibu Lurah, Camat, Babinsa, Bimaspol, ketua Rt, Ketua Rw dan sesepuh kampung untuk masalah tnh hibah persil 16 no. petok 475.

Seluas 680m² masih ada sisa menurut buku petok 272m² yg diperkirakan digunakan dan dibangun hotel oleh PT. GRANTING JAYA tsb.

“Nah pada kesempatan hari ini mas, hari Jumat 28/02/2025 telah disepakati bersama pengukuran ulang telah dilakukan, dengan di saksikan kembali oleh Staff Kelurahan Sukolilo Baru, ketua Rw, Ketia Rt, Babinsa, Bimaspol setempat namun lagi kali ini lebih mengecewakan dikarenakan ketidakhadiran dari pihak PT. GRANTING JAYA yang seolah tidak ada etikat baik mengenai tanah yang bertuan.” terangnya

Baca juga  Optimis MK, akan Menolak Gugatan Mandat

 

Padahal PT. GRANTINGJAYA yang dikelolah oleh inisial (Setiaji) yang sdh disurati oleh lembaGa AKJII selaku pendamping yang mewakili ahli waris perwakilan PT. tersebut tdk hadir

Dengan demikian maka dari pihak ahli waris dan warga setempat berencana akan menutup hotel tsb, karna ketidak hadiran PT tersebut. dengan kesan warga yang resah dengan adanya penginapan /hotel.

 

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

GEBYAR SEDEKAH BUMI DESA KERAS – DIWEK JOMBANG: Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Bersama Warga

BERITA UTAMA

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Pulang Pisau Resmi Diserahterimakan

Artikel

Polres Gresik Gerebek 7 Warung Penjual Miras di Dukun

BERITA UTAMA

Kunjungi Pos Kamling Bangas Permai, Patroli Satsamapta Polresta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Barisan Gotong Royong (BGR) Bagikan Takjil  Nasi Kotak Dan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

BERITA UTAMA

Sinergitas Relawan ETOR dan Tim Bacaleg PAN DPRD Propinsi DKI Jakarta Bagi-Bagi Nasi Kotak Buka Puasa

Uncategorized

Personel Polres Pulpis Sambangi warga masyarakat himbau ajak masyarakat peduli dengan kamtibmas

Artikel

Cegah Laka Lantas Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas