Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Surabaya TargetNews.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Diduga tidak Serius dan tebang pilih dalam Menegakkan Perda No. 3 Tahun 2018 Tentang larangan parkir dibawah rambu. Contohnya berada disepanjang jalan semut kali (depan hotel semut) dan Sulung kali (depan area ruko sulung mas) menuai beberapa pertanyaan, pasalnya diwilayah tersebut terdapat rambu-rambu larangan parkir namun banyak truk expedisi yang parkir di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu sopir truk inisial Y berkata “mau parkir dimana lagi lha wong disini kami sedang menunggu antrean muat barang antar pulau, lagi pula bukan hanya satu dua truk melainkan banyak truk expedisi yang parkir disini, apalagi gudang kami disekitar sini” ujar sopir truk.

Baca juga  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu. Kepala Dinas Drs. Arif AS Sidiq Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Kota Batu Menyongsong Pariwisata Mendunia.

Arief warga semut kali menyesali penolakan dishub yang tidak melegalkan parkir jalan semut baru, karena wilayah sini pusat pertokoan dan expedisi sehari-harinya aktivitas bongkar muat barang antar pulau, jadi tidak bisa dihapus istilah parkir disini ini. Apalagi kami sebagai team external ruko pengampon square, tujuan kami agar tertata dan membantu aparat dalam mengatur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Selain itu ia menyesali tindakan dishub yang memberikan ijin parkir kepada orang luar wilayah dari pada warga setempat , padahal sejak dulu 2014 silam kami sudah mengajukan permohonan parkir bersama karang taruna RT 01/RW03 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Tetapi ditolak oleh dishub, alasannya sudah ada jukir dari ruko semut indah karena waktu itu kejar target PAD Kota Surabaya.kata Jeane pada saat hearing di komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu 05/03/2025.

Baca juga  Diduga Malpraktik, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk Seorang Waria

Menanggapi hal itu H Buchori Imron bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak dishub kota Surabaya agar melegalkan parkir semut baru, dari pada kucing-kucingan dengan para sopir truk expedisi, dan Mengevaluasi ijin parkir jukir luar yang berada di semut kali. Terangnya.(Wawan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Kemampuan, Prasis Semaba PK Pria TNI AU A-54 Asah Keterampilan Menembak

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Beri Motivasi Kepada Atlet Renang

Artikel

Dankodiklat TNI Buka Turnamen Pencak Silat Tingkat Nasional Piala Panglima TNI Tahun 2024

Artikel

Duka Mendalam di Barabai Darat, TNI-Polri dan DLH HST Sigap Bantu Korban Kebakaran

BERITA UTAMA

Momentum Kegiatan Rutin 5 Rajab 1447 H Kodim 1009/Tla Beserta Jajaran Koramil Siapkan Rest Area Bagi Jamaah

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

BERITA UTAMA

Pasca Unras, Polisi Intensifkan Blue Light Patrol di Pulang Pisau untuk Cegah Kriminalitas