Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Surabaya TargetNews.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Diduga tidak Serius dan tebang pilih dalam Menegakkan Perda No. 3 Tahun 2018 Tentang larangan parkir dibawah rambu. Contohnya berada disepanjang jalan semut kali (depan hotel semut) dan Sulung kali (depan area ruko sulung mas) menuai beberapa pertanyaan, pasalnya diwilayah tersebut terdapat rambu-rambu larangan parkir namun banyak truk expedisi yang parkir di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu sopir truk inisial Y berkata “mau parkir dimana lagi lha wong disini kami sedang menunggu antrean muat barang antar pulau, lagi pula bukan hanya satu dua truk melainkan banyak truk expedisi yang parkir disini, apalagi gudang kami disekitar sini” ujar sopir truk.

Baca juga  Totalitas Ksatria Tri Dharma Pada Semarak HUT RI ke-79, Gelar Festival Kemerdekaan dan Drama Kolosal

Arief warga semut kali menyesali penolakan dishub yang tidak melegalkan parkir jalan semut baru, karena wilayah sini pusat pertokoan dan expedisi sehari-harinya aktivitas bongkar muat barang antar pulau, jadi tidak bisa dihapus istilah parkir disini ini. Apalagi kami sebagai team external ruko pengampon square, tujuan kami agar tertata dan membantu aparat dalam mengatur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Selain itu ia menyesali tindakan dishub yang memberikan ijin parkir kepada orang luar wilayah dari pada warga setempat , padahal sejak dulu 2014 silam kami sudah mengajukan permohonan parkir bersama karang taruna RT 01/RW03 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Tetapi ditolak oleh dishub, alasannya sudah ada jukir dari ruko semut indah karena waktu itu kejar target PAD Kota Surabaya.kata Jeane pada saat hearing di komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu 05/03/2025.

Baca juga  Kapolres Bengkayang Sosialisasikan Pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas di Kecamatan Jagoi Babang

Menanggapi hal itu H Buchori Imron bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak dishub kota Surabaya agar melegalkan parkir semut baru, dari pada kucing-kucingan dengan para sopir truk expedisi, dan Mengevaluasi ijin parkir jukir luar yang berada di semut kali. Terangnya.(Wawan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kawal Swasembada Pangan Wilayah Binaan Babinsa Sengawang Turun Ke Lapangan Bantu Petani Merontok Padi Hasil Panen

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Satpam Bank Bri Unit Maliku

Artikel

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

Artikel

Hartanto Boechori : Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Antisipasi Hujan, Tutup Coran Rabat Beton Dengan Plastik

Uncategorized

Sosialisasi Nomor HP Kapolsek Pandih Batu dan Call Center Polsek Pandih

Artikel

Akademisi Unmer Malang Imbau Demonstrasi Dilakukan Sesuai Aturan dan Menjaga Kondusivitas