Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 22 April 2025 - 14:07 WIB

Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL), Berpendapat KDMP Perlu Sosialisasi Maksimal

Foto: Ketua  Asosiasi Petinggi Lurah (APEL)  Kota Batu Wiweko.

Foto: Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu Wiweko.

 

KOTA BATU,TargetNews.id – Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu Wiweko berstatemen terkait rencana adanya koperasi desa merah putih (KDMP) yang di sampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri. Tujuan globalnya koperasi sebagai sarana untuk membantu soudara-saudara kita yang masih lemah.

“Maka sesuai instruksi dan gagasan Presiden Prabowo Subianto ingin membesarkan koperasi di tingkat Kabupaten /Kota di Indonesia. Dengan memaksimalkan koperasi desa merah putih (KDMP) muncul dan ada di sektor desa. Karena Koperasi Desa Merah Putih akan bisa membentuk upaya peningkatan dan penguatan ekonomi Perdesaan,” kata Wiweko pada,Selasa (22/4/25).

Menindak lanjuti hasil sosialisasi koperasi desa merah putih (KDMP) yang digelar oleh Pemkot Batu melalui Diskumdag, yang juga dihadiri oleh 19 Kades dan Lurah, Walikota Nurochman dan Wakil Walikota Heli Suyanto,beberapa SKPD,Camat di salah satu hotel di Batu kemarin 21 April 2025. Maka kami dari APEL yang jadi obyek langsung, masih perlu ada sosialisasi lanjutan.

Baca juga  BABINSA JALIN SILATURAHMI DENGAN WARGA BINAAN

“Karena pendirian KDMP itu, harus ada kekuatan hukum yang melekat dan tidak bisa terpisahkan. Bagaimana AD/ART nya, juga Perwalinya, pendampingannya, tenaga kerjanya harus sesuai bidang yang kompeten. Disebutkan pula asal muasal dana koperasi tersebut bergulirnya dari sumber dana apa dengan regulasi bagaimana, hal ini yang wajib di pahami sebagai acuan yang pendirian koperasi desa merah putih (KDMP) di desa nanti,”ujar Kades Oro Oro Ombo Wiweko.

Menyangkut tehnis pendirian KDMP itu regulasi mulai dari rekrkrutmen tenaga kerjanya,kantornya,pembiayaan awalnya itu harus tertera pada skema apa yang harus di jelaskan oleh pemerintah daerah. Agar ada acuan yang jelas dan baku untuk bisa dijadikan pedoman oleh pengelola atau pengurus KDMP nanti. Fungsi Kepala desa nanti mungkin masuk dalam jajaran pengawas saja.

Disinggung pula oleh Wiweko, ketika koperasi desa merah putih benar-benar terwujud di desa, maka yang perlu di pikir ulang adalah bagaimana berjalannya KDMP dan Bumdes. Sesuai sudut pandang dia, semoga bisa berjalan padu saling support dan memberikan solusi kemajuan Bumdes di desa-desa.

Baca juga  Profil Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran

“Senada dengan itu, hal pendirian KDMP di kota Batu tetap teman-teman Kepala desa dan Lurah Batu sangat merespon positif dan mendukung upaya pemerintah pusat sesuai anjuran Presiden Prabowo Subianto. Agar bisa mengangkat perekonomian desa dan ketahanan pangan desa. Tetapi seluruh Kades dan Lurah Batu,masih perlu sosialisasi lanjutan agar terang benderang pendirian KDMP tersebut,”ujar Wiweko.

Harapannya ketika pemerintah Kota Batu sudah menindak lanjuti program tersebut secara jelas arahnya. Maka teman-teman Kepala desa dan Lurah tetap akan bersinergi pada Pemkot Batu, agar menghadirkan lagi pendampingan yang konkrit ketika akan di dirikan koperasi desa merah putih (KDMP). Agar tujuan yang mulia itu tidak akan putus di tengah perjalanan, atau KDMP nanti tidak mengalami pailit alias bangkrut.

Penulis : Heru Iswanto
Editor : Abi

Share :

Baca Juga

Artikel

Manfaatkan Teknologi Pertanian, Satgas TMMD Bantu Panen Padi dengan Combine Harvester

BERITA UTAMA

456 Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari Dikebut, Pemkab Tegal Targetkan Warga Tempati Sebelum Lebaran

BERITA UTAMA

Jiwa Sosial Ditengah Latihan Tempur, Yonmarhanlan XIII Tarakan Bagikan Sembako.

Uncategorized

Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Pastikan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Aman

Artikel

Lapas Batam Gelar Donor Darah Serentak,Rangkaian Kegiatan HBP Ke-60 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Pembangunan Saluran irigasi Di Desa Jeruk legi diguga ungtungksn Kepala Desa

Artikel

Terdakwa Matdjupri Pengedar Sabu Nyatakan Banding Divonis 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 Milyard

Uncategorized

Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu