Viral CV Sentosa Seal, Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Viral CV Sentosa Seal, Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Viral CV Sentosa Seal, Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

 

Surabaya TargetNews.id – Jan Hwan Diana pemilik CV Sentosa Seal ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Jawa Timur terkait laporan dugaan pengerusakan Mobil.

Dalam foto yang beredar di Media Sosial, Jan Hwan Diana menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan Jatanras.

“Iya benar, Jan Hwan Diana ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ucap Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (09/05/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh Penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. “Kami tetapkan tersangka dan juga Kami tahan langsung di penjara,” jelasnya.

Disinggung Jan Hwan Diana ditahan terkait kasus apa, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menjelaskan tersangka dilaporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. “Terkait kasus pengerusakan mobil,” tuturnya.

Baca juga  Pemilik CV Syana Omnia Ivan Kristanto Divonis Hanya 2 Bulan Penjara

Pengacara Paul Sthevanus, Jemmy Nahak menjelaskan bahwa awalnya Paul Sthevanus bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Jan Hwan Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400.000.000.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul Sthevanus mengajak Yanto kerumah Jan Hwan Diana bermaksud mengambil peralatan Scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul Sthevanus untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambangi ke pedagang Kaki Lima (PKL)

Namun, dari kunjungan itu Paul Sthevanus dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwan Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwan Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancarai 01 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Paul Sthevanus didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi.

“Bahkan, Klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi,” jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cornelis Bantah Tuduhan Tak Jujur soal Pemekaran Kapuas Raya, Siap Tempuh Jalur Hukum

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Target-24jam.com Lapor Bos Tambang Ilegal ke Polda Babel, Proses LP Terkendala Hingga Dua Bulan Lamanya

Artikel

Dedy Yon meminta Kaum Perempuan Semakin Berkiprah

BERITA UTAMA

Ingatkan Pengendara, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk “Hati-Hati dan Kurangi Kecepatan

Artikel

Karya Bakti Meriahkan HUT ke-64 Brigif IV/Dewa Ratna: Yonif 407, Brigif 4, Polsek Slawi, SMA 1 Slawi, dan Masyarakat Setempat Bersatu

Uncategorized

Berikan Edukasi Bripka Alamsyah Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong