Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025.

Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka.

“Ada 5 tersangka yang diamankan dari 4 kasus menonjol yang berhasil terungkap,” ujar Iptu Joko di Balai Warta Polres Pasuruan Polda Jatim, Senin (7/7/25).

Baca juga  Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Terlibat Aktif di Gebyar Posyandu Presisi untuk Tekan Angka Stunting

Masih kata Iptu Joko, 4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa di Cafe Purwosari, penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian sepeda di area parkir taman safari II Prigen dan kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Sementara untuk 5 orang tersangka yang diamankan adalah inisial MDS warga Kabupaten Pasuruan atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Tersangka inisial S (46) warga Gempol Pasuruan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025.

Baca juga  Andi Rudi Latif : Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Dua tersangka inisial MSK (24) dan RK (19) warga Pasrepan atas Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025.

Dan Satu tersangka inisial RZ (25) warga Pasuruan atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Semua tersangka sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Joko. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolri, dan Menteri, Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Artikel

Yonmarhanlan IV Batam Doa Bersama Untuk Memperingati Nuzulul Quran

Artikel

Dandim 1008/Tabalong dan Forkopimda Tanam Pohon di Kawasan Nan Sarunai

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Dampingi PJ. Bupati Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Distrik Gurage

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Berikan Pemahaman Tentang Ilegal Mining Kepada Masyarakat

Artikel

Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2025, Sat Lantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Capres 2024 Wajib Perhatikan Pemberantasan Investasi Bodong Untuk Pembangunan Negara