Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:00 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (17/07/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Patroli Dialogis Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Jaga UMP

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1208-05/Pemangkat Terima Piagam Penghargaan Satkamling Jajaran Polda Kalbar

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Waspada Modus Penipuan Online untuk Masyarakat

Artikel

Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Artikel

Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Jerman

Uncategorized

HUT Kodam XII/Tanjung Pura Ke-66, Personil Polres Pulang Pisau Ikut Donorkan Darah

Artikel

Hantam Tambang Ilegal, LKUHAP Ultimatum Penambang Nakal di Sampang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan komsos ke Kantor Desa dalam Suasana Idul Fitri Silaturahmi dengan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Minimalisir Risiko Kecelakaan, Satlantas Intensifkan Patroli di Titik Rawan Laka