Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:00 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (17/07/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Tingkatkan Sinergitas, Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama P4GN Pada Apel Hari Kesadaran Nasional

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Wilayah Polsek Sebangau Kuala

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kerja Belasan Tahun Di Makassar Golden Hotel ( MGH ) Kota Makassar Sebanyak 34 Karyawan Mendadak Di PHK Tanpa Diberi Pesangon.

Uncategorized

Danramil 04/Kra diwakili Batittuud Hadiri Undangan Musdes RKPDes T.A 2024

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Kasih Ibu dalam Rangka HUT Korem 101 Antasari ke-63

BERITA UTAMA

Apel Olah Raga Organik Akmil Guna Dukung Tugas Pokok

Uncategorized

Bripka Andi Berikan Himbauan Kepada Kapt Kapal

BERITA UTAMA

Kelola Dana Desa harus Hati-hati

Artikel

Pastikan Seluruh Wilayah Aman Dan Kondusif, Dandim 1009/Tanah Laut Dan Forkopimda Tala Pantau Pelaksanaan Pemilu

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Turun ke Jalan, Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Lewat Sentuhan Ramah