Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 21 Juli 2025 - 13:09 WIB

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing

 

Sidoarjo | – Marwah Pers jadi sorotan dan kritikan masyarakat karena, tindakan kinerja sebagai insan pers tak profesional dalam menjalankan tugas sebagai kontrol sosial di pemerintahan.

Dari tindakan sampai menimbulkan kriminalitas dan arogansi bisa tercoreng nama baiknya Pers sudah dikotori oleh segelintir oknum yang tidak sesuai tupoksi dalam menjalankan tugas dilapangan.

Kinerja wartawan yang tidak profesional sering kali menjadi sorotan, terutama ketika mereka menghasilkan berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Hal ini mencakup penyebaran informasi tanpa verifikasi, bias pemberitaan, hingga pembuatan berita yang tidak mengedepankan etika, seperti menggunakan bahasa provokatif, menyerang privasi, atau memanipulasi fakta demi kepentingan tertentu.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Dijelaskan, wartawan yang sering membuat berita tanpa etika menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral dan profesionalisme. Misalnya, menulis berita sensasional tanpa dasar fakta, mencemarkan nama baik seseorang, atau mengeksploitasi isu sensitif demi popularitas.

>“perilaku seperti ini tidak hanya merugikan individu atau kelompok yang menjadi objek pemberitaan, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan,” kata Misdi Senin(21/07).

Baca juga  Dukung Sinergitas, Kepala Staf Kodim Surabaya Utara Ikuti Kegiatan Bulan Bakti TNI POLRI

Dalam jangka panjang, lanjutnya, ketidakprofesionalan semacam ini mencoreng citra wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, seperti prinsip kebenaran, akurasi, netralitas, dan keberimbangan.

“Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik juga diperlukan agar integritas profesi tetap terjaga,” pungkasnya.

Limbad sankaya

Share :

Baca Juga

Artikel

Sepanjang 2023, 1.135,6 Ha Sawit Petani Riau Ikut Serta PSR PTPN IV PalmCo Regional 3

BERITA UTAMA

KOMANDAN BATALYON INFANTERI 11 MARINIR PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PRAJURITNYA

Artikel

Bhakti Polri untuk Rakyat di HUT Bhayangkara ke-79: Kapolres Pulang Pisau Resmikan Bedah Rumah di Jabiren Raya

Artikel

Pembangunan JUT desa Kemudi layak Disorot dan di Audit Inspektorat

Artikel

Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Tikus Punggur Batam Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

Artikel

Oknum Perangkat Desa Kedunglengkong Diperiksa Satreskrim Polres Mojokerto

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu