Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:46 WIB

Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Pencurian Tembaga Usut N Penadahnya

Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Pencurian Tembaga Usut N Penadahnya

Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Pencurian Tembaga Usut N Penadahnya

Surabaya, TargetNews.id Hukum terkait perkara pencurian tembaga ditangani Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuai pertanyaan. AY selaku pelapor, merasa tidak adil atas penanganan kasus tersebut.

 

Ketidak adilan terkait penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Semampir, mengingatkan pada seorang penadah hasil curian tembaga yang tidak pernah dilakukan penangkapan hingga kini.

 

Meski begitu dugaan seorang penadah sudah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya. Pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut, enggan melakukan pemanggilan ataupun penangkapan sehingga timbul ketidak profesional

 

“Penadahnya sudah jelas, sesuai pengakuan pelaku yang ditangkap. Tapi, Polisi enggan melakukan penangkapan. Ada apa?,” kata korban dengan nada heran, Kamis (24/07/2025).

 

“Terkait pengakuan pelaku. Kami juga ada bukti sesuai rekaman video keterangannya. Bahwa tembaga milik saya dicuri dan dijual kepada F seorang pengepul di Sawah Pulo Surabaya,” sambungnya.

Baca juga  Disnakermobduk Aceh Beri Penghargaan untuk PT Socfindo Perkebunan Seunagan

 

Korban juga menjelaskan, kejadian pencurian itu, pada hari Kamis Dinihari tanggal 24 April 2025, di dalam Gudang di Jalan Endrosono, No.175 Surabaya.

 

“Sedangkan untuk identitas tersangka adalah S. Kemarin sempat disidang, tapi penadahnya tidak juga ditangkap. Sudah melakukan mediasi dan mampu mengganti. Akan tetapi tidak sesuai dengan kerugian tembaga saya yang dicuri,” jelas korban.

 

Selain itu, korban juga berencana akan membawa kasus ini, ke Polda Jatim guna meminta keadilan agar kasus pencurian tidak hanya menangkap pelaku utama. Melainkan, juga dilakukan penangkapan hingga ke akar-akarnya, termasuk hingga penadahnya.

Baca juga  Hafizah Akui Sempat Tertekan Oleh Jaksa, Namun Kini Perkara Hutang Berlanjut Di Pengadilan Kotabaru

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto, mengarahkan agar kasus tersebut berkoordinasi dengan bagian Reserse Kriminal karena ranah penyidikan.

 

“Mungkin bisa bertanya ke Kanitreskrim, mengingat hal tersebut ranah penyidikan,” tulis AKP Heri Iswanto, melalui Chatting WhatsApp.

 

“Pelapor diarahkan saja ke penyidiknya. Nanti akan dijelaskan,” tulis Kapolsek.

 

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Semampir Ipda Su’ud mengatakan, bahwa kasus pencurian tembaga yang dilakukan oleh tersangka S dan dijual kepada seorang penadah yang belum ditangkap masih dalam proses.

 

“Lagi berproses mas.. kapan hari juga sudah digelarkan di Polres. Sekarang mengikuti hasil gelar yang kemarin dihentikan,” tulis balas singkat Kanitreskrim.

 

Bersambung…

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini Upaya Anggota Satpolairud Untuk Tekan Titik Hotspot

Artikel

Dandim 0713 Brebes Berpesan Pada Anggota Yang Pindah Satuan

Artikel

Warga Pengambau Hilir Luar Harapkan Berkah dari Bedah Rumah TMMD ke-124

Artikel

Bunda PAUD Tanah Laut Kunjungi TK Kartika V-30 Kodim 1009 Melihat Langsung Program MBG

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Artikel

Gelorakan Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Bersama Kelompok Tani Tanam Jagung Reog 234 Bhayangkara

Artikel

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Kunjungi Satpol PP untuk Koordinasi Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penggunaan APAR

BERITA UTAMA

Tudingan Miring Warga, Mendapat Klarifikasi Polres Kubu Raya, Kasat Reskrim: “Laporan Warga Tetap Kami Respon