Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

 

PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025, Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Alam

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Baca juga  TNI-Polri Bersatu Padu Ciptakan Kamseltibcarlantas di HST Selama Operasi Zebra Intan 2024

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TKDN Jadi Topik Audiensi APEKSI dengan LKPP

Artikel

PWNU Jateng Apresiasi Pilkada Berjalan Damai, Gus Rozin: Cerminan Kedewasaan Politik Masyarakat

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Harkamtibmas di SPBU

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Mendagri Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,11 Persen

Artikel

Bakti Sosial Dan Senam Bersama, Warnai Acara Tanam Pohon Dan Sebar Bibit Nila Di Lahan Integrated Farming Kodim 0808 Blitar

Artikel

Sukardi Beri Apresiasi Daniel Tangkau Berhasil Selama Memimpin Ikadin Kalbar

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau