Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:56 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Bangun Semangat Kerja Karyawan PTPN I Regional 7 Lewat Sesi Renungan Malam

Holding Perkebunan Nusantara Bangun Semangat Kerja Karyawan PTPN I Regional 7 Lewat Sesi Renungan Malam

Holding Perkebunan Nusantara Bangun Semangat Kerja Karyawan PTPN I Regional 7 Lewat Sesi Renungan Malam

 

BANYUASIN – TargetNews.id Dalam rangkaian kegiatan Short Refreshment bagi karyawan setingkat mandor ke atas, Holding Perkebunan Nusantara, melalui PTPN I Regional 7 menggelar sesi renungan malam di Lapangan Komplek Rumah Dinas Kebun Tebenan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (7/8/2025) dini hari.

Kegiatan ini diikuti 42 peserta dari bagian tanaman dan pabrik, sebagai upaya membangkitkan semangat, kepedulian, dan integritas dalam bekerja.

Acara yang difasilitasi Bagian SDM PTPN I Regional 7 ini dipimpin langsung oleh Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, serta dihadiri SEVP Operation Wiyoso, SEVP Business Support Iskandar Dewantara, Ketua Umum SPPN VII Sasmika Dwi Suryanto, Kabag Sekretariat dan Hukum Agus Faroni, Kabag Tanaman Yulianto, Kabag SDM Ronald Sudrajat, dan sejumlah manajer kebun terdekat.

Dalam suasana khidmat yang dipandu di sekitar api unggun, Tuhu Bangun mengajak peserta untuk memulai setiap aktivitas kerja dengan kesadaran penuh, niat tulus, dan mengundang rida Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga  Gotong Royong Koramil 1608-07/Monta Bersama Muspika, Bersihkan Sungai

“Mari kita bekerja dengan kesungguhan, kemampuan maksimal, dan kejujuran yang datang dari hati. Ketuk pintu Tuhan lewat tanaman yang kita kelola, ajukan ‘proposal’ kepada Tuhan untuk hasil terbaik, produksi yang melimpah, dan rezeki yang berkah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya tidak hanya mengandalkan faktor alam dalam capaian produksi, tetapi memperkuat ikhtiar, mencari solusi, dan selalu melibatkan Tuhan dalam setiap langkah.

“Faktor alam adalah domain Tuhan. Maka jangan pernah tinggalkan Tuhan dalam setiap ikhtiar,” tegasnya.

Selain pesan moral, Tuhu Bangun turut menyampaikan evaluasi kinerja Kebun Tebenan. Ia mengapresiasi perbaikan kinerja pada semester kedua 2025, meski pada semester pertama belum optimal. Ia mengajak seluruh insan perusahaan untuk menjaga semangat juang dan menghindari sifat-sifat negatif yang dapat menghambat pencapaian target.

Baca juga  Kapolsek bersama Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sambang ke warga

Ketua Umum SPPN VII, Sasmika Dwi Suryanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kebanggaan menjadi bagian dari PTPN I sebagai perusahaan BUMN yang memegang amanah negara.

“Sebagai karyawan PTPN, kita juga patriot yang berjuang demi bangsa. Tagline kita adalah PTPN I Tumbuh, Juara, Bangun Negeri. Mari berikan yang terbaik untuk negara melalui perusahaan ini,” ujarnya.

Kabag Tanaman PTPN I Regional 7, Yulianto, turut memberikan penguatan agar seluruh karyawan menjalankan tugas sebagai bagian dari ibadah. “Hindari kecurangan, penyimpangan, apalagi pengkhianatan. Jalankan dengan kejujuran, kemampuan maksimal, kepasrahan, dan keyakinan penuh,” pesannya.

Kegiatan ditutup pada pukul 01.30 dengan suasana keakraban dan komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja demi tercapainya target RKAP 2025.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama Berisikan Nomor Kontak Layanan

Artikel

Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keamanan, Babinsa Labuan Amas Selatan Patroli Bersama Linmas dan Karang Taruna

BERITA UTAMA

RIMPAC 2026 Resmi Dibuka, TNI AL Turut Berpartisipasi Pada Opening Brief di Hawaii Amerika Serikat

Uncategorized

Wujud Bhakti Kepada Sang Pencipta Petugas Piket Jaga Mako Polsek Maliku Awali Tugas dengan Doa

BERITA UTAMA

Narapidana Benny Soewanda Melanggar Edarkan Mainan Tanpa SNI Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 500 Juta Subsider 3 Bulan Penjara