Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 16:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

TargetNews.ID Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Senin (8/9/2025).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Gakkum Satlantas mengamankan terduga pelaku berinisial SU (37), warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. SU diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat motor Suzuki Satria bertabrakan dengan truk yang dikemudikan SU di persimpangan traffic light. Usai kejadian, SU melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka berat.

Baca juga  Jelang Mudik Lebaran 1444 H/2023, Polda Jatim Gelar Rakor Bersama Lintas Sektoral

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi kecepatan Satlantas dalam mengungkap kasus ini.

“Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena dengan dukungan teknologi CCTV dan kerja sama lintas instansi, pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berawal dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pintu tol, dilanjutkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Berkat langkah cepat tersebut, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas bersama barang bukti truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA,” ungkap Ivan.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Akibat insiden ini, korban Sri Utami (42), warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro mengalami luka berat, sementara anaknya Anindhita Feby A (13) menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan jangan ragu melaporkan kejadian kecelakaan ke layanan darurat 110 atau melalui Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp resmi Polres Nganjuk 081151110110,” pungkas Kapolres.kabiro Nganjuk Jomsen

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aksi Teatrikal Jalanan, Berjudul, “Sidang Rakyat” Digelar Depan Pagar PN Sby,

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Polres Gresik Bongkar Narkoba Sita 2,38 Gram Sabu dan 2.980 Pil Koplo

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di balai desa Tanggeran.

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

PRAJURIT YAMAN ANIM LAKSANAKAN UPACARA DAN TRADISI KENAIKAN PANGKAT

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Prajurit TNI Tiba Di Australia Laksanakan Latihan Militer Multinasional 10 Negara