Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Gegara Pemberitaan, Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media

Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media, foto, redaksi/bib gila

Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media, foto, redaksi/bib gila

TargetNews.ID Surabaya – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian di jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Oknum perwira itu diketahui bernama Ipda Parno yang menjabat sebagai Panit Jatanras unit 4.

Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai dugaan pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Kedinding, Surabaya, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 01.27 WIB. Publikasi tersebut ramai diperbincangkan dan diduga memicu reaksi keras dari Ipda Parno .

Menurut keterangan jurnalis S, ancaman itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda Parno menelpon dirinya dan meminta agar ditemui malam harinya di kantor Polda Jatim. Dalam percakapan itu, ia juga menyinggung kemungkinan membuat laporan polisi apabila sang wartawan tidak menunjukkan itikad baik.

Baca juga  Pererat Silaturahmi, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

“Datang ke Polda malam ini, kebetulan saya piket. Kalau tidak ada etika baik, terpaksa saya laporkan,” ujar Ipda Parno sebagaimana ditirukan S.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk tekanan dan kriminalisasi.

Komunitas Vangguard Jurnalis Bersatu (VJB) yang menaungi sejumlah wartawan di Jawa Timur mengecam keras sikap Ipda parno.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Ipda Parno. Seharusnya polisi menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi publik, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Kukuh Setya, perwakilan VJB.

Baca juga  Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

VJB menilai kasus ini telah merusak hubungan kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum. Mereka berencana membawa persoalan ini ke Bidpropam Polda Jatim agar ditangani sesuai prosedur.

Ketika dimintai konfirmasi, Ipda Parno berdalih persoalan itu hanya sebatas salah paham.

“Udah mas, tidak jadi saya permasalahkan. Hanya salah paham saja. Tidak apa-apa kalau mau klarifikasi, semuanya mitra mas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, hingga kini jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi. Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widiatmoko, mengarahkan media untuk menghubungi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, namun yang bersangkutan disebut sedang bertugas di luar kota. Sementara itu, Kanit Jatanras Unit 4, AKP Jamal, juga tidak merespons meski sudah dihubungi berulang kali.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bupati Mojokerto Resmikan Gedung Balai Desa Perning Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Kawasan Trans Kalimantan

Uncategorized

SAMBANGI WARGANYA, SELAKU BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Bentuk Kepedulian, Personil Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Laksanakan Baksos

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.