Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 24 September 2025 - 23:36 WIB

Upaya Mediasi Yang Di Janjikan Gagal, Kasus Penggelapan Polres Rembang Bagaikan Buah Simalakama

Upaya Mediasi Yang Di Janjikan Gagal, Kasus Penggelapan

Upaya Mediasi Yang Di Janjikan Gagal, Kasus Penggelapan

TargetNews.id Rembang, Pelaporan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang di picu karena adanya tanggungan yang belum di selesaikan kini unit sepeda motor di titipkan ke Polres Rembang melalui Satreskrim Polres Rembang Unit Satu yang menangani perkara tersebut, Supaya adanya solusi(Rabu, 24/09/2025).

Kuasa Hukum Terlapor H.Achmad Faesol, S.H mendampingi klien nya ke Polres Rembang untuk memenuhi panggilan Penyidik dalam hal memberikan keterangan.

Menurut informasi Dari kuasa hukum Terlapor awal mula klien nya atas nama Bayu Uang nya di bawa oleh Bagus Mukti Anggara senilai kurang lebih Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) singkat cerita pada Akhirnya Bagus menjaminkan sepeda motor nya Merk Yamaha NMax ke Kuasa Hukum Bayu yaitu H.Ahmad Faesol, S.H, Karena dirinya merasa belum bisa memenuhi Kewajibanya dalam wujud uang, Dan dalam penyerahan unit sepeda motor tersebut sudah dalam kesepakatan Kedua belah pihak, jelas H.Ahmad Faesol, S.H.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Berikan Pemahaman Tentang Ilegal Mining Kepada Masyarakat

Di karenakan menurut undang-undang yang di atur Dalam KUH Perdata Pasal 1812 KUH perdata hak retensi seseorang untuk menahan milik pihak lain yang berada dalam kekuasaanya, sampai pihak lain tersebut memenuhi kewajibanya yang timbul dari hubungan tersebut, ini sah menurut undang-undang, tetapi kenapa ini malah klien saya di laporkan penggelapan sepeda mator ngaco ini namanya, tegas H.Affa.

Baca juga  Ternyata Ini yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Mediasi yang di jadwalkan Kepala Unit Satu Satreskrim Polres Rembang Pak Priyantono gagal, karena dirinya yang menjanjikan mediasi tetapi beliaunya malah tidak ada di kantor.

H.Ahmad Faesol, S.H menegaskan akan memperjuangkan Hak Retensi dirinya sebagai Advokat dan dirinya berharap kepada Polres Rembang dalam hal ini Satreskrim Polres Rembang Khususnya Unit Satu untuk memberikan solusi yang terbaik Dan Keputusan yang Seadil-adilnya, karena Klien saya di rasa telah Terdzolimi atas kejadian ini, kami akan Lawan Balik buat Pelaporan Upaya Penipuan dan Pelaporan Palsu.
Tegas H.Ahmad Faesol, S.H.

Awak media jambu

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Artikel

Senator Lia Istifhama Dorong UMKM Manfaatkan Fluence.id, Pasar Gen Z Sangat Friendly dengan Digital

Artikel

Polres Madiun Kota Siagakan Personel Gabungan Siap Tangani Bencana

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Jelang Pesta Demokrasi, Patmor Samapta Rutin Sambangi Kantor KPU

Artikel

Sebelum Tutup Pendidikan, Siswa Tamudi Angmor TA. 2024 Laksanakan Samapta Akhir

BERITA UTAMA

Rapim Polri Polda Kalteng, Kapolres Pulpis Siap Implementasikan Arah Kebijakan Strategis di Wilayahnya

Artikel

Banyak Kendaraan Plat Merah Nunggak, Pj Bupati Brebes Kunjungi Samsat