Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Wartawan Dilempari Batu Saat Liputan PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

Wartawan Dilempari Batu Saat Liputan PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

Wartawan Dilempari Batu Saat Liputan PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

TargetNews.ID Kuansing/Riau – Aksi brutal menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing Rusman Antagana. Ketua FPII Korwil Kuansing secara tegas mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menangkap dan memproses pelaku pelemparan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing untuk tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Rusman dengan nada tinggi.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Rembug Stunting Di Desa Klegenrejo

Rusman juga dengan keras mengingatkan bahwa tindakan menghalangi , apalagi menyerang wartawan yang sedang bertugas bukanlah delik ringan.

“Jangan coba-coba menyerang dan menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam. Kami akan melaporkannya kepada penegak hukum!” tegas Rusman.

Mengutip Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers, Rusman menekankan bahwa:
“Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan saat meliput, dapat dikenai sanksi pidana penjara selama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 Juta.”

Insiden ini terjadi saat wartawan tersebut mendampingi upaya penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Polres Kuansing. Penyerangan ini dianggap sebagai upaya sistematis dari pihak yang dirugikan untuk membungkam peliputan fakta di lapangan. Rusman menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi insan pers.

Baca juga  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Bagikan Paket Sembako

Ditempat terpisah, Ketua FPII Setwil Riau Demo Sumarak Sigalingging saat di hubungi melalui saluran telepon, mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan yang sedang melakukan liputan. Demo Sumarak Sigalingging menyebut ini sudah menjadi preseden buruk bagi kebebasan Pers yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang.

FPII Setwil Riau minta Polda Riau untuk segera mengusut kasus penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Kuansing.

“Usut tuntas kejadian penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Kuansing, Kami FPII akan kawal kasus ini sampai tuntas, ” tegas Sigalingging, (07/9/2025).

 

FPII Korwil Kuansing

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren 2 kec. Kahayan hilir

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tentang Karhutla

Artikel

Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi _Ranger_ Hingga Terbentuk Pasukan Elit

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Banturung Pantau Operasi Pasar Murah

Artikel

Kodim 0808/Blitar, Gelar Upacara Memperingati Hari Juang Kartika

Artikel

Pemkot Tegal Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-53 KOPPRI

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas
error: Konten dilindungi!!