Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Mini Kompetisi E-Katalog di Kelurahan Pagesangan Disorot, Sembilan Penawar Tak Satu Pun Ditetapkan Pemenang

Mini Kompetisi E-Katalog di Kelurahan Pagesangan Disorot, Sembilan Penawar Tak Satu Pun Ditetapkan Pemenang

Mini Kompetisi E-Katalog di Kelurahan Pagesangan Disorot, Sembilan Penawar Tak Satu Pun Ditetapkan Pemenang

TargetNews.ID Surabaya – Proses Mini Kompetisi E-Katalog Versi 6 di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan Surabaya, menuai sorotan tajam. Salah satu peserta, CV. Poernama Baru Indonesia, mengaku proses pembatalan mini kompetisi dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Perwakilan dari CV. Poernama Baru Indonesia, Saiful Anwar, menjelaskan bahwĥa pihaknya sebelumnya telah mengajukan penawaran pada paket Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 4 Meter dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi di Jalan Pagesangan I A RT 05 RW 01.

Namun, tanpa adanya pemberitahuan atau klarifikasi, seluruh peserta justru dinyatakan gagal.

“Kami merasa keputusan itu kurang fair. Seharusnya ada proses klarifikasi sebelum paket dinyatakan batal. Ini demi keadilan dan keterbukaan dalam pengadaan,” ujar Saiful, Selasa (7/10/2025).

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau laksanakan Sambang Kunjungan dan Silaturahmi Toga Tomas sosialisasikan Pilkada Damai dan Netralitas Polri

Ia menambahkan, berdasarkan data dalam sistem, terdapat Sembilan penawar sah yang telah masuk. Namun, tidak satu pun ditetapkan sebagai pemenang atau diberikan kesempatan klarifikasi.

“Kalau sudah ada sembilan penawar yang sah, kenapa tidak ada yang dipilih? Kenapa tidak ada klarifikasi dari pihak kelurahan atau PPK?” tambahnya.

Sebagai informasi, Mini Kompetisi E-Katalog merupakan mekanisme tender terbatas melalui sistem E-Katalog LKPP. Dalam proses ini, PPK membandingkan harga dan spesifikasi dari beberapa penyedia untuk memperoleh penawaran terbaik. Sistem tersebut dirancang guna menjamin efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga  Program TMMD Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong Warga

Namun, dugaan pembatalan tanpa klarifikasi di kelurahan Pagesangan justru menimbulkan tanda tanya besar terkait pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut. Saiful berharap pihak PPK Kelurahan Pagesangan dapat memberikan penjelasan resmi agar proses pengadaan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami hanya ingin diperlakukan adil sesuai mekanisme. Jika memang ada kekurangan, kami siap dikalahkan selama melalui proses klarifikasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PPK Kelurahan Pagesangan, Yudi Kurniawan, S.E.,M.M belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembatalan sepihak tersebut.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri Perkuat Penanganan Banjir di Pati, Kudus, dan Demak, Fokus Alih Arus, Layanan Psikologis, Kesehatan, dan Logistik

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Ajak Pengendara, Lebih Disiplin lewat Kegiatan Penling

Uncategorized

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Ini Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal yang ke-423 Catat Kegiatannya

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Bahas RKP bulurejo, Minta Warga Kawal

Artikel

Ormas GARUDA BNPM membantu warga Ketapang Sampang mengeluarkan jenazah dan memberi layanan ambulance gratis

Artikel

Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla