BATAM – Peredaran rokok ilegal merek HD tanpa pita cukai di Kota Batam dikabarkan semakin tidak terkendali. Rokok ini dengan mudah ditemukan dan dijual bebas di berbagai warung dan kios di seluruh pelosok kota, bahkan telah menjadi pilihan utama bagi pembeli dari kalangan pelajar karena harganya yang sangat murah.
Menurut pantauan di lapangan, rokok HD ini dijual dengan harga yang jauh di bawah harga normal rokok bercukai resmi. Anton, salah seorang pedagang di kawasan Batuaji, mengungkapkan bahwa rokok HD tersebut sangat laris di warungnya.
“Sehari bisa terjual sekitar satu hingga dua slop. Banyak anak-anak sekolah yang membelinya sebab harganya murah,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (11/10/2025).
Ini menunjukkan betapa mudahnya produk ilegal ini diakses oleh berbagai kalangan usia.
Merajalelanya peredaran rokok HD tanpa pita cukai ini, yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun hingga kini 2025, memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja pihak berwenang.
Kritik keras secara spesifik ditujukan kepada Bea Cukai Batam. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penindakan peredaran barang ilegal ini, diduga tidak bernyali untuk memberantas rokok HD non-cukai tersebut.
Bahkan, mudahnya rokok HD ditemukan di hampir semua warung dan kios di seluruh penjuru Kota Batam, memperkuat dugaan adanya ‘upeti’ yang diterima oleh oknum Bea Cukai Batam dan oknum kepolisian dari para mafia rokok HD.
Situasi ini dinilai sebagai kelalaian serius yang merugikan pendapatan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang diminta untuk segera bertindak tegas dan serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal merek HD ini guna memulihkan ketertiban, menegakkan hukum, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. (Man)










