Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Sinergi Pemasyarakatan dan Polisi Militer, Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

TargetNews.ID Kunigan – Perkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan menjalin koordinasi dan menjajaki kerja sama strategis dengan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/3-6 Kuningan, Senin (20/10) di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diwarnai semangat kolaborasi untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan Polisi Militer di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi lintas instansi, khususnya dalam bidang pengamanan, pembinaan narapidana yang berasal dari unsur militer, serta penegakan disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

“Kami berharap melalui sinergi ini, hubungan kerja antara Lapas Kuningan dan Subdenpom dapat terjalin lebih erat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya

Sementara itu, Komandan Subdenpom III/3-6 Kuningan menyambut positif langkah koordinatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Subdenpom untuk selalu mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk dalam hal koordinasi penanganan apabila terdapat warga binaan atau tahanan dari unsur militer.

Baca juga  Sinergi Satgas TMMD dan Warga Bangun Fasilitas Ibadah di Banjarmasin

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang solid dan profesional antara Lapas Kuningan dan Subdenpom III/3-6 Kuningan, sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Layani Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

PRAJURIT KODIM 0409/RL LAKSANAKAN PENDAMPINGAN KETAHANAN PANGAN

Artikel

Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tla Terus Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Guna

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pilkades

Uncategorized

Polsek Maliku Tetap Laksanakan Sosialisasi Karhutla

BERITA UTAMA

Peringati HUT ke-80 RI, Kapolres Pulpis dan Ketua Bhayangkari Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Jaga Kondisi Keamanan Jelang Pemilu Tahun 2024

Artikel

Pewarta Berita Spesial di RRI Bersama Danrem, Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Nyaman