Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Sinergi Pemasyarakatan dan Polisi Militer, Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

TargetNews.ID Kunigan – Perkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan menjalin koordinasi dan menjajaki kerja sama strategis dengan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/3-6 Kuningan, Senin (20/10) di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diwarnai semangat kolaborasi untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan Polisi Militer di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi lintas instansi, khususnya dalam bidang pengamanan, pembinaan narapidana yang berasal dari unsur militer, serta penegakan disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca juga  PENGAJIAN DI LAPAS KELAS I MALANG SEMARAKKAN BULAN MUHARRAM 1445 H

“Kami berharap melalui sinergi ini, hubungan kerja antara Lapas Kuningan dan Subdenpom dapat terjalin lebih erat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya

Sementara itu, Komandan Subdenpom III/3-6 Kuningan menyambut positif langkah koordinatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Subdenpom untuk selalu mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk dalam hal koordinasi penanganan apabila terdapat warga binaan atau tahanan dari unsur militer.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang solid dan profesional antara Lapas Kuningan dan Subdenpom III/3-6 Kuningan, sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pantau Debit Air, Patmor Samapta Sambangi Dermaga Flamboyan Bawah

BERITA UTAMA

Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Penyambutan Personel Pulang Tugas Apter.

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Perintahkan Babinsa Jadi Pendamping Penyaluran Bantuan

Uncategorized

Polsek Maliku Gatur Pagi Arus Lalin Pastikan Sitkamtibcerlantas lancar

BERITA UTAMA

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Terus Jaga Keamanan Obyek Vital

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

Serda Sapto Babinsa Koramil 07/Batu Benawa Sambangi Warga Binaan Di Desa Kindingan

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau